Refleksi Hari Tani Nasional, 24 September 2024: Sulawesi Tenggara Krisis Petani Muda

  • Bagikan

Oleh: Dr. Rusdin Jaya, S.IP., M.Si (Penulis adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjuangan petani di Indonesia. Menurut informasi yang dilansir situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sejarah Hari Tani Nasional bermula dari dikeluarkannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pada tanggal 24 September 1960 dan dipilih sebagai tanggal peringatan Hari Tani Nasional. Kemudian Hari Tani Nasional dibentuk atas persetujuan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 169 Tahun 1963 tentang Hari Tani.

Majunya sektor pertanian ditandai dengan meningkatnya produksi dan produktivitas komoditas pangan serta mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri (pangan mandiri) yang pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan petani. Kemajuan dan kemandirian di sektor pertanian diwujudkan dengan peningkatan hasil pengembangan penelitian terapan didukung oleh kualitas SDM dalam menggunakan teknologi modern berbasis kawasan pertanian.

Salah satu tantangan dan persoalan mendasar yang dihadapi oleh sektor pertanian saat ini adalah menurunnya minat petani muda. Permasalahan ini muncul disebabkan oleh kondisi kehidupan social ekonomi yang menurun dan rendahnya tingkat Pendidikan.

Dampak permasalahan ini menyebabkan menurunnya tenaga kerja produktif, terdidik dan berusia muda. Menurunnya jumlah tenaga kerja pertanian diitandai dengan menurunnya jumlah produktivitas pertanian (Rahmi & Rudiarto, 2013).

Berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023, jumlah petani umur 19-29 tahun sebanyak 26.107 orang, sedangkan jumlah petani di atas 39 tahun sebanyak 64.094 orang. Kondisi demikian perlu diadakan sosialisasi tentang pertanian kepada petani muda, agar dapat menciptakan pertanian berkelanjutan dan adanya peningkatan jumlah tenaga kerja muda di bidang pertanian.

Kondisi terkait lahan pertanian yang semakin menyempit, diharapkan para petani untuk tidak menjual lahan pertaniannya, tetapi memberikan atau menurunkan kepada keluarga petani. Kondisi lahan pertanian ini akan berdampak pada minat petani muda.

Regenerasi Petani di Indonesia

Resiko pekerjaan di dunia pertanian yang sangat tinggi membuat banyak pemuda Indonesia menghindari pekerjaan tersebut sehingga tak heran apabila sektor pertanian ini kurang dalam penyerapan tenaga kerja muda.

Regenerasi petani ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja petani dimana petani dengan usia tua memiliki produktivitas kerja yang rendah dan akan digantikan dengan petani yang lebih muda dengan produktivitas tinggi.

Petani muda cenderung akan melakukan segala sesuatu dengan lebih cepat dan memanfaatkan teknologi sehingga akan lebih mudah berbeda dengan petani yang usianya sudah tidak produktif lagi biasanya kurang dalam pemanfaatan teknologi.

Sehingga diharapkan adanya regenerasi petani ini akan meningkatkan produktivitas kerja dan juga produktivitas pertanian dengan adanya petani muda di Indonesia ini.

Pentingnya Kolaborasi Beberapa Pihak

  1. Pemerintah, berperan sebagai regulator sekaligus berperan sebagai kontroler yang memiliki peraturan dan tanggung jawab dalam mengembangkan pertanian. Dalam hal ini melibatkan semua jenis kegiatan seperti perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian, promosi, alokasi keuangan dan sebagainya.
  2. Pelaku Usaha / Industri, berperan sebagai enabler, menghadirkan infrastruktur, dengan mendukung perubahan pada sumber daya manusia. Pelaku usaha dalam hal ini bisa berupa pedagang, agroindustri, perbankan, dan sebagainya, bermitra dengan petani muda terutama dalam hal pengembangan pasar dan aspek permodalan.
  3. Akademisi, berperan sebagai konseptor, juga dapat berperan dalam inovasi, teknologi terapan, model bisnis, pendampingan, pemberdayaan.
  4. Komunitas, berperan mendukung dengan mempromosikan produk dan layanan yang diproduksi masyarakat, namun juga bertindak sebagai penghubung antar pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat dalam keseluruhan proses membangun perubahan sosial.
  5. Media, berperan dalam mendukung publikasi promosi produk dan layanan yang dihasilkan masyarakat. Media juga berperan penting dalam membangun brand image dari perubahan sosial yang sedang dibangun dalam masyarakat, sehingga akses informasi mudah didapat.

Peran Distannak Sultra dalam Menarik Minat Petani Muda

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara terus bergerak dalam memajukan pertanian, khususnya sub sektor Tanaman Pangan dan Peternakan. Memahami kondisi jumlah Petani Muda yang terus tergerus, Distannak Sultra melakukan beberapa gebrakan, antara lain pada Tahun Anggaran 2024 melaksanakan kegiatan NGOPI (Ngobrol Pertanian dan Investasi) dengan melibatkan Akademisi, Praktisi Pertanian serta mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kondisi pertanian di Sulawesi Tenggara serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, pada Tahun 2025 Distannak Sultra akan melaksanakan Studi Tiru kelompok tani ke daerah sentra produksi tanaman pangan yang melibatkan Petani Muda. Dengan demikian, diharapkan kaum muda akan semakin tertarik untuk terlibat aktif ke dalam sektor pertanian, khususnya sub sektor Tanaman Pangan dan Peternakan. Karena generasi muda harusnya memiliki motivasi yang tinggi untuk terjun ke sektor pertanian mengingat sektor pertanian itu merupakan sektor yang sangat penting bagi ketahanan pangan di Indonesia. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version