KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejak Agustus lalu jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekab) di Kolaka, diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Pasalnya, Muhammad Fadlansyah yang sebelumnya menduduki jabatan Penjabat (Pj) Sekab, ditunjuk menjadi Pj bupati.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka Ramli Sima yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka dilantik menjadi Pj Sekab. Pelantikan dan pengambilan sumpah Ramli Sima digelar di Aula Sasana Praja, Senin (23/9). Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, mengatakan, penunjukan Ramli Sima dilakukan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto. Ia menegaskan, penunjukan tersebut tentu telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek teknis maupun lainnya. Prosesnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
“Diangkatnya Pj Sekab karena adanya kekosongan jabatan. Mekanisme penetapan Pj Sekab berdasarkan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018,” jelasnya, kemarin.
Menurut Fadlansyah, tugas Pj Sekab sesungguhnya sama dengan pejabat definitif. Ia mengingatkan, tugas strategis tersebut adalah membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat pemerintahan, serta memberikan pelayanan secara administratif.
“Saya berharap agar seluruh jajaran perangkat daerah dan stakeholders lainnya bersedia memberikan dukungan kepada Pj Sekab dalam menjalankan tugas dan amanah yang baru diembannya. Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Kolaka saya ucapkan selamat kepada Pj Sekab yang baru saja dilantik. Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaikbaiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” pinta Fadlansyah. (c/fad)