KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024 di Sarana Olahraga (SOR) Raha, kemarin. Hari ini (Selasa, red), deklarasi damai Pilkada akan digelar di rumah adat Barughano Muna.
Ketua KPU Kabupaten Muna, LM. Askar Adi Jaya mengatakan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai peraturan KPU (PerKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
“KPU sudah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta pada Pilkada Muna tahun 2024. Hal ini sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Di mana keputusan ini mulai berlaku pada 23 September 2024,” kata LM. Askar Adi Jaya, Senin (23/9).
Tahapan penetapan nomor urut paslon sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Di antaranya, terkait pentingnya penggunaan hak pilih pada pesta demokrasi. Usai melakukan pencabutan nomor urut, KPU Muna akan mengadakan kegiatan deklarasi damai di pelataran rumah adat Barugano Wuna Raha pada 24 September 2024.
“Deklarasi damai akan kami laksanakan di pelataran rumah adat Barugano Wuna Raha. Kami berharap, tahapan Pilkada Muna dapat berjalan kondusif, aman dan damai sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Sesuai pencabutan nomor urut yang dilakukan oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, pasangan BachrunAsrafil mendapatkan nomor urut 1, Rajiun Rumada-Purnama nomor urut 2, Kardini-Noor Dhani nomor urut 3. Kemudian Abdul RahmanAwal Jaya Bolombo nomor urut 4, sementara pasangan Ringa Jhon-Syarifudin Udu mendapatkan nomor urut 5. (deh/c)