KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai landasan strategis pembangunan di Kolaka Utara (Kolut) dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (23/9). Dalam agenda sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kolut, Buhari, ada tiga hal penting yang ditetapkan. Mulai dari penetapan Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024, penyerahan Raperda APBD tahun 2025 dan Raperda kabupaten layak anak (KLA).
“Ini merupakan agenda penting terkait pembahasan keuangan daerah dan kebijakan pembangunan sosial,” jelas Buhari, kemarin.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolut, Taupiq S., berharap, pembahasan tersebut dapat memercepat proses penetapan kebijakan strategis untuk kemajuan Kolut pada tahun 2024 dan 2025, serta mendukung pengembangan KLA yang berfokus pada perlindungan serta kesejahteraan anak di daerah.
“Semoga pembahasan ini dapat segera diimplementasikan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Kolaka Utara,” tandas Taupiq, dalam kegiatan yang turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya. (c/fad)