Sudah Wafat, Tercatat Sebagai Pemilih

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Asril (3 dari kiri) bersama komisioner KPU Sultra dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9/2024).(MUH.ABDI ASMAUL AMRIN / KENDARI POS)
Ketua KPU Sultra, Asril (3 dari kiri) bersama komisioner KPU Sultra dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024, Minggu (22/9/2024).(MUH.ABDI ASMAUL AMRIN / KENDARI POS)

-- Bawaslu Minta KPU Sultra Segera Benahi DPT

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024. Jumlah pemilih dalam DPT sekira 1.876.792 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra. Penetapan DPT itu setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di seluruh kabupaten/kota. Sayangnya, masih ditemukan kesalahan data. Bawaslu Sultra menemukan nama warga yang sudah wafat namun tercatat sebagai pemilih dalam DPT.

“Kami menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPT, seperti di Kabupaten Konawe ada 6 orang, dan di Kota Kendari sebanyak 16 orang. Ini harus segera diperbaiki agar tidak terjadi penyalahgunaan pada hari pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne kepada Kendari Pos disela-sela rapat pleno penetapan DPT di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, Minggu (22/9/2024).

Bawaslu Sultra juga menemukan adanya pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, yang menjadi syarat utama dalam penggunaan hak pilih Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengungkapkan terdapat ribuan pemilih di beberapa kabupaten yang belum merekam E-KTP. “Dari hasil pengawasan, kami menemukan 5.090 pemilih di Kabupaten Konawe yang belum merekam E-KTP. Disusul Kabupaten Buton Tengah dengan 5.018 pemilih, dan Konawe Selatan sebanyak 5.484 pemilih. Masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ungkapnya.

Iwan Rompo menuturkan ribuan pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP juga tersebar di wilayah lain di Sultra. Di Kabupaten Bombana sekira 3.056 orang yang belum merekam EKTP. Di Kota Kendari sebanyak 4.053 orang, di Kabupaten Wakatobi sekira 4.639 orang, di Muna Barat sekira 1.603 orang, di Kolaka Timur sekira 2.760 orang.

“Selain itu, di Kabupaten Kolaka sekira 2.837 orang, di Buton Utara sebanyak 1.261 orang, Konawe Utara tercatat 341 orang, dan Kolaka Utara sekira 1.694 orang. Di Kabupaten Buton Selatan menjadi angka tertinggi jumlah pemilih yang belum merekam E-KTP yakni sekira 6.236 orang,” rinci Iwan Rompo.

Mantan Komisioner KPU Sultra itu menambahkan pihaknya juga mencatat adanya kesalahan penginputan data jumlah pemilih laki-laki dan perempuan pada rekapitulasi DPT di Kabupaten Konawe Kepulauan. Jumlah pemilih laki-laki yang tercatat adalah 2.882, seharusnya 2.881 dan jumlah pemilih perempuan yang tercatat adalah 2.618, seharusnya 2.619 orang. “Kami minta agar KPU segera memperbaiki kesalahan tersebut agar DPT benar-benar akurat dan tidak ada permasalahan saat pemungutan suara nanti,” pinta Iwan Rompo.

Iwan Rompo menegaskan, penetapan DPT ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pemilukada yang adil dan transparan. “Penetapan DPT ini adalah tonggak utama bagi kelancaran Pemilukada 2024. Kami telah melakukan proses yang transparan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan data pemilih akurat,” tegasnya.

Menanggapi temuan Bawaslu, KPU Sultra berjanji akan segera memperbaiki data DPT. Koordinator Divisi Humas dan Informasi KPU Sultra Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan, KPU sangat menghargai masukan dari Bawaslu.

“Segera setelah menerima laporan ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mempercepat perekaman E-KTP. Selain itu, kami juga akan melakukan pengkodean terhadap pemilih yang telah meninggal agar surat panggilan memilih tidak disalahgunakan,” ujar Muhammad Mu’min Fahimuddin. (m1/b).

PEMILIH DI PILKADA SE-SULTRA

1,8 JUTA PEMILIH

~ KPU Sultra menetapkan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pilkada
serentak 2024
~ Jumlah pemilih
dalam DPT sekira
1.876.792 orang
~ Jumlah itu tersebar
di 17 kabupaten/kota
se-Sultra
~ Penetapan DPT
itu setelah melalui
proses verifikasi dan
pemutakhiran data
pemilih

TEMUAN BAWASLU
Warga
Wafat
Masuk
DPT
Ribuan Pemilih
Belum Rekam E-KTP
Kesalahan Input Data
Sebaran Pemilih
Belum Rekam E-KTP BAWASLU : BENAHI DPT !
~ Bawaslu Sultra
menemukan nama
warga yang sudah
wafat namun tercatat dalam DPT
~ Di Kabupaten
Konawe tercatat 6
orang
~ Di Kota Kendari
sebanyak 16 orang
~ Bawaslu minta
data itu segera
diperbaiki agar
tidak terjadi penyalahgunaan pada
hari pemungutan
suara
~ Bawaslu Sultra menemukan pemilih
belum rekam E-KTP di sejumlah kabupaten/kota
~ Padahal hal itu syarat utama penggunaan hak pilih pada Pilkada serentak
~ Bawaslu temukan
kesalahan input
data pemilih lakilaki dan perempuan di Kabupaten
Konawe Kepulauan
~ Buton Selatan sekira 6.236 orang
~ Konawe Selatan sebanyak 5.484 orang
~ Konawe sekira 5.090 orang
~ Buton Tengah sekira 5.018 orang
~ Wakatobi sekira 4.639 orang
~ Kota Kendari sebanyak 4.053 orang
~ Bombana sekira 3.056 orang
~ Kolaka sekira 2.837 orang
~ Kolaka Timur sekira 2.760 orang
~ Kolaka Utara sekira 1.694 orang
~ Muna Barat sekira 1.603 orang
~ Buton Utara sebanyak 1.261 orang
~ Konawe Utara tercatat 341 orang
~ Bawaslu Sultra meminta KPU segera memperbaiki kesalahan DPT
~ Tujuannya agar DPT benar-benar akurat dan
tidak ada permasalahan saat pemungutan
suara nanti
~ Bawaslu menilai penetapan DPT ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan
Pemilukada yang adil dan transparan
~ Penetapan DPT adalah tonggak utama bagi
kelancaran Pemilukada 2024
~ Bawaslu melakukan proses transparan dan
melibatkan berbagai pihak untuk memastikan
data pemilih akurat
~ Jumlah pemilih lakilaki 2.882, seharusnya 2.881 orang
~ Jumlah pemilih perempuan 2.618, seharusnya 2.619 orang

  • Bagikan