KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Muna, kemarin. Hari ini (Senin, red) akan dilakukan pencabutan undian nomor urut kontestan Pilakda.
Ketua KPU Kabupaten Muna, LM. Askar Adi Jaya mengatakan proses penetapan pasangan calon kepala daerah telah berjalan sesuai dengan tahapan dan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang. Seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dari masing-masing calon telah diverifikasi dengan cermat.
“Kami telah melakukan verifikasi dengan teliti dan ditetapkan secara resmi lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak maju dalam Pilkada 2024,” kata LM. Askar Adi Jaya, usai menggelar rapat pleno, kemarin.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU Muna itu menambahkan, setelah dilakukan pleno penetapan, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna pada 23 September 2024 di Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu Raha.
Berdasarkan kesepakatan bersama, masing-masing paslon diperbolehkan hanya didampingi 50 orang. Sudah termasuk pasangan calon dan tim pemenangan serta wajib menggunakan id card dari KPU Muna,” tambahnya.
Komisioner KPU Muna dua periode itu menjelaskan lembaganya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan pelaksanaan pengundian nomor urut.
“Masyarakat dapat menyaksikan proses pelaksanaan penetapan pengundian nomor urut melalui live streaming youtube dan facebook KPU RI,” pungkasnya.
Diketahui, lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024 yakni LM Rajiun Rumada-Purnama, Ld. Kardini-Noor Dhani, Abdul Rahman-Awal Jaya Bolombo, BachrunLaode Asrafil dan Laode Ringa Jhon-Syarifudin Udu. (deh/b)