DPT di Mubar Bertambah

  • Bagikan
Ketua KPU Mubar, La Tajudin (ketiga dari kanan) menyerahkan berita acara hasil plneo terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak 2024 kepada anggota Bawaslu Mubar, La Ode Muhamad Karman (keempat dari kiri). (AKHIRMAN/KENDARI POS)
Ketua KPU Mubar, La Tajudin (ketiga dari kanan) menyerahkan berita acara hasil plneo terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak 2024 kepada anggota Bawaslu Mubar, La Ode Muhamad Karman (keempat dari kiri). (AKHIRMAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak. Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan dari hasil pleno yang dilakukan DPT Pilkada Mubar sebanyak 61.202 jiwa. Jumlah itu mengalami penambahan jika dibanding dengan DPT pada Pemilu lalu yang hanya sebanyak 60.288 jiwa. “ Ada penambahan 914 jiwa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjutnya, adanya peningkatan jumlah DPT pada Pilkada serentak ini dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya adanya pemilih pemula yang usianya memasuki 17 tahun pada hari H pelaksanaan Pilkada. Ada juga tambahan dari TNI dan Polri yang purna bakti, sehingga mereka memiliki hak untuk menyalurkan suaranya. “DPT ini juga sudah mengakomodir pemilih pemula yang usianya sudah 17 tahun. Termasuk dimutahirkan juga pensiunan tentara dan pensiunan polisi,” terangnya.

Selain DPT, mantan Sekum KAHMI Mubar itu menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Mubar juga mengalami tambahan satu TPS. Pada Pemilu sebelumnya, TPS di Mubar berjumlah 145 TPS, sedangkan Pilkada 2024, jumlah TPS di Mubar menjadi 146 TPS dari 11 Kecamatan dan 86 desa dan kelurahan. “Awalnya dari penyusunan DPS kemarin jumlah TPS di Mubar diperhitungkan 145 untuk Pilkada 2024. Tetapi setelah dimutakhirkan maka terjadi di Desa Lindo, Kecamatan Wadaga melebihi batas maksimal satu TPS, maka terjadilah penambaham satu TPS lagi dari 145 menjadi 146,” jelasnya.

Ia, menambahkan setelah pleno penetapan DPT Pilkada dilaksanakan maka selanjutnya akan masuk ditahapan rekapitulasi tingkat provinsi yang akan dilaksanakan mulai 21 - 23 September. “Setelah rekapitulasi tingkat provinsi maka akan dikembalikan kepada masing-masing kabupaten untuk diumumkan ditingkatan TPS masing-masing,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version