DPT 54.200, 180 TPS

  • Bagikan
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konut, Eka Dwiastuti Liambo(IST)
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konut, Eka Dwiastuti Liambo(IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menetapkan sebanyak 54.200 daftar pemilih tetap (DPT) yang dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan bupati tahun 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konut, Eka Dwiastuti Liambo, menjelaskan, jumlah DPT telah ditetapkan sesuai aturan dalam PKPU nomor 7 tahun 2024, sejak tanggal 14 hingga 21 September 2024.

Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang berlangsung di aula kantor KPU dan dihadiri tim pasangan calon, Forkopimda, Bawaslu dan seluruh anggota PPK se-kecamatan di Konut.

“Kami telah menetapkan rekapitulasi DPT dengan jumlah pemilih 54.200. Lakilaki 27.689 dan perempuan 26.511 orang dengan jumlah 180 tempat pemungutan suara (TPS),” rinci Eka Dwiastuti Liambo, Sabtu (21/9).

Dari penetapan tersebut diketahui, terjadi peningkatan jumlah pemilih pada Pilkada November mendatang, sebanyak 463 orang. Sebab saat Pemilu pada Februari 2024 lalu, pemilih masih berjumlah 53.737 orang. Dalam proses menuju penetapan DPT, terdapat beberapa tahapan yang sudah dilakukan mulai dari pemutakhiran data pemilih e-Coklit oleh Pantarlih dan rekapitulasi DPHP dan DPSHP tingkat PPS maupun PPK.

Eka Dwiyastuti mengungkapkan, sebagai penyelenggara pihaknya berupaya memastikan seluruh proses tahapan ini sesuai dengan peraturan undang-undang (UU) yang berlaku dalam menjalankan tahapan ini. KPU Konut berharap di Pilkada 2024 serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur maupun bupati serta wakil bupati, khususnya di Kabupaten Konut dapat berjalan aman, damai dan demokratis.

“Silakan pemilih kunjungi laman KPU untuk melihat terdaftar di mana dan TPS berapa. Sehingga nanti tanggal 27 November 2024 bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandas Eka. (c/min)

  • Bagikan