DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023

  • Bagikan
JADI PERDA : Anggota DPRD Konsel, Nadira (kanan) menyerahkan dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada Wakil Ketua Sementara DPRD Konsel, I Gusti Adi Suwantara, disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Amran Aras, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.(I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
JADI PERDA : Anggota DPRD Konsel, Nadira (kanan) menyerahkan dokumen pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada Wakil Ketua Sementara DPRD Konsel, I Gusti Adi Suwantara, disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Amran Aras, untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.(I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Secara konseptual, penggunaan keuangan dan program kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, menjadi pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Lintas Fraksi di DPRD Konawe Selatan (Konsel), Nadira, dalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).

“Rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah penting dalam proses Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi tolak ukur akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, serta sarana melakukan evaluasi, target dan capaian kinerja program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran,” ungkapnya, akhir pekan lalu.

Nadira menyampaikan kondisi faktual dan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti. Kemudian fraksi-fraksi di DPRD Konsel menyampaikan pokok pokok pikiran sebagai bagian dari pandangan akhir.

“Berdasarkan masukan, tanggapan dan rekomendasi yang telah disampaikan, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan, maka fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konsel menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya dalam agenda sidang yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Konsel, I Gusti Adi Suwantara.

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Amran Aras, mengungkapkan, penyelenggaraan APBD merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Kerja sama yang baik antara Pemkab, DPRD serta seluruh elemen masyarakat, membuat program prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2023 dapat berjalan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan APBD 2023, Pemkab Konsel telah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan optimalisasi sumber daya yang ada.

“Realisasi anggaran difokuskan pada peningkatan serta penguatan infrastruktur, pelayanan dasar dan percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kami mengapresiasi peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan selama proses pelaksanaan APBD 2023, serta kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” tandasnya. (b/ndi)

  • Bagikan

Exit mobile version