KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 akhirnya disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Baubau.
Dalam sidang paripurna yang digelar parlemen setempat, Pj Wali Kota, Muh. Rasman Manafi, berkeyakinan, dengan komitmen dan kerja keras bersama, visi dan misi tersebut akan menjadi katalisator dalam membangun metro yang lebih maju, inklusif serta berdaya saing di masa depan.
“Kami menitipkan harapan besar kepada legislatif dan terkhusus kepada para calon wali kota (Cawali) nantinya untuk mengawal RPJPD 2025- 2045 ini. Tetap konsisten dan selaras dengan arah kebijakan periode pertama dalam RPJPD ini,” pinta Baubau-1 itu, kemarin.
Menurut Rasman Manafi, penyusunan RPJPD tersebut telah melalui proses panjang sejak tahun 2022. Konsultasi intensif dengan multi stakeholder telah mendengar suara dan aspirasi setiap lapisan masyarakat.
Makanya, ia memberi apresiasi sebesarbesarnya kepada anggota parlemen kota atas dedikasi dan pengawalan yang berkesinambungan dalam proses penyusunan RPJPD itu.
“Mulai dari tahap awal kick off meeting, penyusunan rancangan awal, evaluasi RPJPD tahun 2025- 2045, konsultasi publik rancangan awal, Musrenbang, hingga saat ini kita bersama pada persetujuan bersama Raperda RPJPD. Setidaknya ada dua tahapan lagi sebelum penetapan menjadi Perda, yakni evaluasi dan registrasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Rasman Manafi.
Diharapkan, rancangan Perda RPJPD sejalan dengan perubahan rencana tata ruang wilayah Kota Baubau. (c/lyn)