KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Peringatan berulang dalam berbagai kesempatan terus dilakukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, termasuk di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Terbaru, dalam penandatanganan pakta integritas ASN, Pj Sekretaris Kota (Sekot), La Ode Aswad, kembali mewantiwanti jajaran birokrasinya. Terlebih pada pekan ini telah dilakukan deklarasi netralitas ASN, dipimpin Pj Wali Kota, Muh. Rasman Manafi.
“Penandatanganan pakta integritas oleh ASN di lingkup Sekretariat Kota ini tentu menjadi komitmen bersama dalam rangka menjunjung tinggi profesionalitas kerja, menghadapi Pilkada pada tanggal 27 November 2024 nanti. Kita fokus memberikan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Baubau,” tegas La Ode Aswad, Kamis (19/9).
Ia mengakui, ASN memang memiliki hak pilih dan dipersilahkan menentukan. Namun yang tidak boleh adalah berpihak pada salah satu pasangan calon sehingga mengakibatkan benturan kepentingan.
“Jika masih ada ASN yang ditemukan melakukan pelanggaran setelah penandatanganan pakta integritas ini, maka sesuai peraturan perundangundangan nomor 94 tahun 2021, sudah ada sanksi menanti secara berjenjang. Dilakukan peringatan dulu, sampai dengan sanksi berat,” ancam mantan Kepala Bappeda Kota Baubau tersebut.
La Ode Aswad berharap, semua pihak melaporkan jika ada ASN tak netral, disertai bukti sebagai data pendukung dalam memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. “Jangan melakukan laporan yang bersifat hoaks yang merusak citra AS