KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Peredaran narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) masih menjadi persoalan di negeri ini, termasuk di Kabupaten Kolaka. Sepanjang tahun 2024 ini tercatat sudah 28 pelaku pengedar Narkoba yang ditangkap di Bumi Mekongga. Rinciannya, 25 laki-laki dan tiga perempuan.
“Barang bukti yang diamankan sudah sampai hitungan kilogram. Ini menandakan bahwa kita harus benar-benar maksimal dalam menekan peredaran narkoba di daerah ini,” kata Anggota DPRD Kolaka, Firlan M. Alimsyah saat menjadi pemateri dalam acara konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan yang digelar oleh BNN Kabupaten, Kamis (19/9).
Legislator PKS tersebut mengatakan, untuk menekan peredaran Narkoba, maka perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Untuk itu, ia mendorong agar kegiatan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba terus dilaksanakan. Firlan menambahkan, agar pencegahan lebih maksimal, maka ia menyarankan agar kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) di kelembagaan dan OPD juga perlu diintenskan. Ia menyarankan agar konsolidasi kebijakan di masingmasing kelembagaan.
“Kalau perlu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di tiap kecamatan diadakan lagi sebagai pusat konseling dan pelaporan terkait Narkoba, jika tenaga kesehatan memadai. Dengan begitu, maka pencegahan dan penanganan akan lebih maksimal,” ujarnya.
Firlan menegaskan, pihaknya akan mendukung program pencegahan peredaran Narkoba. Kata dia, pihaknya akan memfasilitasi untuk penganggarannya.
“Bulan depan kami sudah mulai bahas APBD induk tahun anggaran 2025. Kami akan perjuangkan agar biaya untuk pencegahan Narkoba ini juga dimaksimal karena dampaknya sangat bahaya sekali, bisa merusak generasi kita,” janjinya. (c/fad)