KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur (Koltim) mulai merekrut personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), November 2024 mendatang. Mereka nantinya akan bertugas pada 224 tempat pemungutan suara (TPS) yang dibentuk.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Koltim, Yanthi Pratiwi Irianto, mengungkapkan, pihaknya mulai membuka perekrutan KPPS untuk 224 TPS dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini.
“Nantinya KPPS tersebut akan bertugas melakukan pemungutan suara pada tanggal 27 November mendatang. Keanggotaan KPPS berjumlah tujuh orang setiap TPS. Jadi jumlah kebutuhan sebanyak 1.568 orang,” hitung Yanthi Pratiwi Irianto, Kamis (19/9).
Ia mengaku, persyaratan dalam perekrutan KPPS kurang lebih sama saat Pemilu Februari lalu. Syarat usia mulai 17 sampai 55 tahun, berijazah SMA, memiliki surat keterangan sehat dan lainnya.
“Nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima berkas KPPS pada masing-masing kelurahan atau desa. Perekrutan sudah mulai dibuka sejak tanggal 17 sampai 28 September 2024,” tandas Yanthi Pratiwi Irianto. (c/kus)