KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Suasana politik di tengah masyarakat kian berdinamika jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024. Meski demikian, masyarakat, aparat pemerintah, partai politik maupun calon kepala daerah (Cakada) diminta agar tetap menjaga kondusifitas dan menaati aturan yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dapat mendukung kelancaran proses dan kesuksesan Pilkada gubernur dan bupati, termasuk di Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konkep, Jibrar, mengatakan, untuk menjamin Pilkada berjalan sesuai asas, peraturan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan, pihaknya terus memberikan imbauan dan peringatan. “Sebelum memasuki masa tahapan kampanye, para ASN, kepala desa, perangkat serta BPD agar tidak ikut serta dalam kampanye. Kami diberi tugas mengawasi jalannya pesta demokrasi agar menyampaikan kepada semua elemenelemen masyarakat agar taat terhadap aturan main dalam pesta demokrasi. Karena itu menjadi cermin jika demokrasi kita terus mengalami perbaikan,” ujar Jibrar, Senin (16/9).
Ia juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara di Konkep untuk lebih berhatihati menggunakan media sosial, terutama menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Menurut Jibrar, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, apapun itu.
“Karena tindakan seperti menyukai, mengomentari atau membagikan konten yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, bisa dikategorikan terlibat dalam politik praktis. Jadi hati-hati dalam membagikan konten apapun itu, apalagi berkaitan dengan politik,” tegasnya.
Jibrar berharap, agar semua warga dan kontestan Pilkada bisa menaati semua peraturan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, ajang pesta demokrasi yang aman, sejuk dan damai, dapat tercipta serta bisa dimaknai dengan kebahagiaan. (c/jib)