KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Mantan Ketua DPD NasDem Kabupaten Kolaka yang berhasil membawa partai tersebut meraih empat kursi di DPRD kabupaten pada Pemilu Februari 2024 lalu, H. Yahya Darise memilih mendukung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Muhammad Jayadin-Deni Germanto lisan (JADI).
Hal itu bertentangan dengan sikap Partai NasDem yang mendukung bakal pasangan calon lain pada Pilkada Kolaka.
Sebagai bentuk dukungannya kepada pasangan JADI, H. Yahya menjadikan kediamannya di Kecamatan Latambaga sebagai Rumah Pemenangan. Di hadapan keluarga dan pendukungnya, H. Yahya menegaskan, ia mendukung JADI yang dianggap sebagai simbol pemersatu semua golongan.
“Sejumlah tokoh politik mendukung pasangan ini, karena mereka tahu yang mana pasangan calon terbaik dalam memimpin daerah,” ungkap H. Yahya saat menerima kunjungan silaturahmi Jayadin dan Deni di kediamannya.
Dalam kesempatan itu, H. Yahya mengajak semua pendukungnya untuk memilih pasangan JADI pada pemungutan suara 27 November mendatang. Sementara itu, Muhammad Jayadin yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada H. Yahya. Ia optimis, dengan bertambahnya dukungan, maka ia bersama pasangannya Deni Germanto semakin berpeluang untuk memenangkan Pilkada Kolaka.
Untuk diketahui, sebelum lengser dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Kolaka, H. Yahya sempat mendaftar pada sejumlah partai politik sebagai salah satu kandidat di Pilkada Kolaka. Bahkan, Mantan Kabag Umum Setkab Kolaka itu dipinang sebagai calon wakil bupati oleh Heryanto Suaib. Namun, keduanya tidak dapat mendaftar di KPU sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka karena tak mendapat dukungan partai politik. Selain H. Yahya, sejumlah tokoh politik juga telah menyatakan dukungannya kepada pasangan JADI, seperti dua mantan bupati Kolaka H. Ahmad Safei dan Adel Berty, politikus senior Sainal Amrin, Anggota DPRD Kolaka yang juga mantan calon bupati Kolaka tahun 2018 lalu Asmani Arif, serta mantan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka di Pilkada 2024, Nur Endang Abbas-Sjamsul Kadar. (b/fad)