KPU Sultra Menanti Tanggapan Masyarakat

  • Bagikan

-- Terkait 4 Bakal Calon Gubernur Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima hasil perbaikan berkas administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Selanjutnya, KPU Sultra memverifikasi berkas hasil perbaikan tersebut. Di saat yang bersamaan, KPU Sultra juga menanti masukan dan tanggapan masyarakat tentang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parma) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sultra Amiruddin mengatakan, tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat ini sangat penting, terutama terkait rekam jejak para calon gubernur dan wakil gubernur sebelum KPU menetapkan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sultra. Rencananya, penetapan bakal calon menjadi calon gubernur dan wakil gubernur digelar pada 22 September 2024.

“Selain memiliki hak untuk menentukan pilihannya di Pilkada 2024, masyarakat juga bisa menyampaikan

masukan kepada kami mengenai bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju di Pilgub Sultra pada 27 November 2024,” ujar Amiruddin kepada Kendari Pos, Senin (16/9/2024). “Masukan masyarakat menjadi bahan bagi kami dalam melaksanakan verifikasi terhadap para bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” sambung Amiruddin.

Ia menambahkan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat sudah dilaksanakan sejak 15 September hingga 18 September 2024.

“Masyarakat dapat memberikan saran dan tanggapan melalui media sosial KPU Sultra (Facebook, Instagram) website www.infopemilu. kpu.go.id atau mengunjungi kantor KPU Sultra di Jalan Chairil Anwar Puuwatu. KPU menjamin kerahasiaan data masyarakat yang memberikan masukan,” kata Amiruddin.

Sebelumnya, KPU Sultra telah melaksanakan verifikasi administrasi sejumlah dokumen pemenuhan (perbaikan) syarat calon. Setelah itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

Sekedar informasi, sebanyak 4 pasangan bakal calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra telah mendaftar di Kantor KPU Sultra.

Mereka adalah paslon Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua yang diusung koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total perolehan suara sah sebanyak 404.172.

Selanjutnya paslon Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total perolehan suara sah sebanyak 457.490.

Kemudian, paslon Lukman Abunawas (LA)-La Ode Ida yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh dengan total perolehan suara sah 460.037.

Terakhir paslon Ruksamin-Sjafei Kahar yang diusung Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora dengan perolehan suara sah sebanyak 156.990. (ags/b)

  • Bagikan

Exit mobile version