-- Periode Agustus 2024
KENDRIPOS.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis bahwa berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada kabupaten di Provinsi Sultra pada Agustus 2024 lalu, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibandingkan NTP Juli 2024, yaitu dari 115,96 menjadi 116,34.
Statistisi Ahli Madya BPS Sultra, Erra Septy Vibriane mengatakan bahwa kenaikan NTP pada Agustus 2024 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga yang mengalami penurunan. Kenaikan NTP Agustus 2024 dipengaruhi oleh Naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,30 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,85 persen, dan subsektor perikanan 1,02 persen. Sedangkan dua sub sektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 3,99 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,18 persen.
“Indeks harga yang diterima oleh petani (It) pada Agustus 2024, It naik sebesar 0,01 persen dibanding It Juli 2024, yaitu dari 138,90 menjadi 138,91. Kenaikan It pada Agustus disebabkan oleh naiknya It di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,05, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,84 persen. Sedangkan sub sektor lainnya mengalami penurunan nilai It yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,35 dan subsektor peternakan sebesar 0,39 persen. Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Agustus 2024 adalah Nilam, lada/merica, ketela pohon, kemiri, biji jambu mete, kelapa, bandeng payau, babi , rumput laut, dan ikan kembung. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah kakao/coklat biji, cengkeh, tomat, gabah, kacang panjang, ayam ras pedaging, jagung, jeruk, telur ayam ras, dan cabai merah,” beber Erra Septy Vebriane.
Ia menjelaskan, bahwa indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat pedesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada bulan Agustus 2024, indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,32 persen dibandingkan bulan Juli 2024 yaitu dari 119,78 menjadi 119,40.
“Penurunan indeks ini disebabkan karena turunnya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (KRT) sebesar 0,41 persen dari 120,05 menjadi 119,56. Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani pada bulan Agustus 2024 adalah sigaret kretek, bayam, terong, kangkung, sewa traktor tangan, ikan kembung, bensin, ikan selar, semangka, dan bakalan babi. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar petani bulan Agustus 2024 adalah bawang merah, beras, tomat buah, tomat sayur, ikan cakalang, ikan bandeng, ikan katamba, telur ayam ras, bawang putih dan ikan layang,” jelas Erra Septy Vibriane.
NTP Tanaman Pangan (NTPP) pada Agustus 2024 terjadi peningkatan NTPP sebesar 0,30 persen. Hal ini terjadi karena It mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, Ib mengalami penurunan sebesar 0,25 persen. Kenaikan It pada Agustus 2024 disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok penyusun NTPP yaitu pada kelompok palawija sebesar 1,71 persen khususnya pada komoditas ketela pohon dan kacang tanah. Penurunan Ib disebabkan oleh penurunan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,25 persen (khususnya pada komoditas bawang merah).
“NTP Tanaman Hortikultura (NTPH) Agustus 2024 terjadi penurunan NTPH sedalam 3,99 persen. Hal ini terjadi karena It turun sedalam 4,35 persen, lebih dalam dari nilai Ib yang turun sedalam 0,37 persen.
Penurunan It pada Agustus 2024 disebabkan oleh turunnya nilai indeks pada kelompok penyusun NTPH yaitu kelompok sayur-sayuran yang turun sedalam 8,45 persen (khususnya komoditas tomat, kacang panjang, cabai merah, cabai rawit, sawi hijau, kangkung, terong, bawang merah, dan bayam), dan kelompok buah-buahan turun sebesar 0,32 persen (khususnya pada komoditas jeruk dan pisang). Penurunan Ib sebesar 0,37 persen yaitu dari 119,60 menjadi 119,17 disebabkan oleh turunnya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,38 persen (khususnya pada komoditas bawang merah, beras, tomat buah dan tomat sayur),” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, bahwa untuk NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) Agustus 2024 terjadi kenaikan NTPR sebesar 0,85 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,43 persen, Ib yang mengalami penurunan sebesar 0,41 persen. Kenaikan It Agustus 2024 disebabkan oleh naiknya nilai indeks pada kelompok penyusun NTPR yaitu kelompok tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,43 persen (khususnya komoditas nilam, lada/merica, kemiri, biji jambu mete dan kelapa). Penurunan yang terjadi pada Ib disebabkan oleh turunnya indeks kelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,46 persen yaitu dari 120,49 menjadi 119,93.
“NTP Peternakan (NTPT) Agustus 2024 terjadi penurunan NTPT sebesar 0,18 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 0,39 persen, lebih dalam dari nilai Ib yang turun sedalam 0,21 persen.
Penurunan pada nilai Ib disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sedalam 0,35 persen (khususnya pada komoditas bawang merah, beras, tomat sayur, tomat buah dan ikan cakalang),” terangnya.
Kemudian, NTP Perikanan (NTNP) di Agustus 2024 terjadi kenaikan NTNP sebesar 1,02 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,84 persen, sedangkan nilai Ib turun sebesar 0,17 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga berbagai komoditas pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,62 persen dan kelompok perikanan budidaya sebesar 1,59 persen. Penurunan yang terjadi pada Ib disebabkan oleh turunnya nilai indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,31 persen.
Nilai Tukar Nelayan (NTN)
Pada Agustus 2024, NTN naik sebesar 0,78 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,62 persen, lebih tinggi dari Ib yang turun sebesar 0,16 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok penangkapan laut sebesar 0,64 persen (khususnya komoditas ikan kembung, ikan cakalang, gurita, ikan layang, ikan ekor kuning, ikan katamba,
Ikan kurisi dan ikan kerapu). Penurunan nilai Ib disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,30 persen. Untuk nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) Agustus 2024, NTPi naik sebesar 1,83 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,59 persen, lebih tinggi dari Ib yang mengalami penurunan sebesar 0,23 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga beberapa jenis komoditas perikanan budidaya laut dan budidaya air payau khususnya bandeng payau, rumput laut, kerang laut dan teripang laut. Penurunan nilai Ib disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,35 persen (khususnya komoditas bawang merah, beras, tomat buah, ikan katamba, tomat sayur dan ikan cakalang,” imbuhnya.
Selanjutnya kata dia, perkembangan NTP antar Provinsi di Pulau Sulawesi dari enam provinsi di Pulau Sulawesi yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2024, hanya beberapa provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 2,60 persen, diikuti Sultra sebesar 0,33 persen, sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan, dimana Provinsi Sulawesi Selatan turun sebesar 0,22 persen, Sulawesi Tengah sebesar 0,98 persen, Sulawesi barat sebesar 1,06 persen, dan Sulawesi Utara sebesar 2,25 persen. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Konsumsi rumah tangga petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. IKRT menggambarkan perkembangan hargaharga komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan khususnya petani.
“Pada Agustus 2024, Indeks KRT daerah pedesaan di Sultra mengalami penurunan sedalam 0,41 persen. Hal ini disebabkan karena penurunan indeks pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,74 persen; subkelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen; dan sub kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen. Sedangkan sub kelompok lain mengalami peningkatan seperti subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,57 persen; subkelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,25 persen; sub kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,05 persen; subkelompok penyedia makan dan minum/restoran sebesar 0,02 persen dan sub kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen. Sementara itu, sub kelompok kesehatan dan sub kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat Indeks Harga yang Diterima oleh Petani dibandingkan dengan Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal.(win/b)