KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2024 Kolaka Timur (Koltim), disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Draf APBDP sudah diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten. Persetujuannya melalui penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Koltim, Rahmatia Lukman, Jumat (13/9).
Sementara itu Bupati Koltim, Abdul Azis, juga mengakui, APBDP sudah disetujui pihak legislatif. Ia mengatakan, proses pembahasan APBDP sudai dimulai bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pembahasan pada tingkat komisi di DPRD dan semua berjalan sesuai mekanisme.
“APBDP nanti akan menganggarkan perbaikan jalan pada sebagian kecamatan, terutama wilayah-wilayah yang memang kondisinya tidak bagus. Itu akan menjadi fokus kita bersama,” janji Abdul Azis. (c/kus)