-- Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah pusat telah menggelontorkan sejumlah anggaran melalui program Dana Desa (DD) untuk mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Barat (Mubar) mengingatkan seluruh kepala desa agar memberdayakan masyarakat desa dalam pelaksanaan program pembangunan. Sehingga substansi dari program DD dapat terwujud.
“Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya DD adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya DD, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Makanya kepala desa harus memberdayakan masyarakatnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan dalam desa,” kata Kepala DPMD Mubar, Aswin.
Lanjutnya, pemberdayaan masyarakat pada pelaksanaan kegiatan di desa memberikan dorongan kepada masyarakat dalam proses pembangunan. Sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami permasalahan yang dihadapi, menemukan potensi desanya, serta mampu merencanakan kegiatan yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Inilah pentingnya melibatkan dan mengutamakan partisipasi masyarakat.
Selain membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga mendorong peningkatan SDM sehingga masyarakat desa menjadi berdaya dan mandiri,” terangnya.
Tentunya dibutuhkan peran aktif pendamping profesional desa dalam mendampingi dan membimbing pemerintah desa dan masyarakat dalam hal peningkatan SDM. Bukan malah membiarkan masyarakat dalam ketidak tahuan lalu kemudian melibatkan diri sebagai eksekutor kegiatan pembangunan dalam desa,” sambungnya.
Aswin menambahkan, jumlah desa di Mubar sebanyak 81 desa terbagi di 11 kecamatan. Jika seluruh desa menjalankan fungsi pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dengan baik, maka tentu akan memberikan kesejahteraan dan kemandirian dalam desa. “Sekali lagi kita harapkan kepada para kepala desa agar pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Jangan malah melibatkan pihak lain yang justru tidak punya kewenangan,” pungkasnya. (ahi/b)