KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pos pemantau inflasi dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka pada tiga titik yang merupakan akses perbatasan antara Bumi Mekongga dengan wilayah lainnya. Tiga pos tersebut terletak di perbatasan Kolaka-Kolaka Utara, Kolaka-Bombana dan di Kelurahan Sabilambo yang merupakan akses perbatasan Kolaka-Kolaka Timur.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kolaka, Bustan, mengungkapkan, pos pemantau inflasi tersebut dibangun untuk mengetahui barang atau pangan yang keluar dan masuk. Kendaraan pengangkut barang atau pangan yang melintas nantinya akan diberhentikan untuk didata.
“Jadi para sopir jangan heran jika tiba-tiba diberhentikan oleh petugas di lapangan. Pos ini telah aktif mulai 1 September 2024. Diharapkan para sopir bisa bekerja sama untuk menyukseskan pendataan ini. Karena data yang terkumpul akan dilaporkan secara berkala kepada pihak terkait,” jelasnya.
Bustan mengaku, pembentukan pos inflasi merupakan inisiasi dari Dinas Perhubungan. Tujuannya agar data yang disajikan dalam rapat nantinya tidak ada yang salah.
“Ada format yang diisi oleh petugas di lapangan. Mulai jenis barang makanan atau komoditas lainya. Ada dua sampai tiga petugas yang akan ditempatkan di pos tersebut. Mereka akan mencatat barang yang masuk dan keluar di Kabupaten Kolaka,” bebernya. (c/fad)