KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengendus dugaan korupsi anggaran publikasi di lingkup DPRD Buton Utara (Butur) tahun 2023. Jaksa telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap punya peran dan pengetahuan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 4,7 miliar yang dialokasikan melalui aspirasi alias pokok pikiran legislator.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Muna, W. Putra membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Butur. Pihaknya sudan meminta keterangan dari pihakpihak yang mengetahui penggunaan anggaran itu. Korps adhyaksa masih mengumpulkan buktibukti untuk memastikan ada dan tidaknya indikasi kerugian negara.
“Dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangannya. Kejari Muna juga menjadwalkan pemanggilan pada Sekwan DPRD Butur untuk dimintai keterangan,” kata W. Putra, Rabu (11/9).
Selain kasus ini, pihaknya juga masih mengatasi sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan dan harus segera dituntaskan. Selain itu, kurangnya sumber daya manusia (SDM) juga mempengaruhi kinerjakinerja di Kejari Muna. Tetapi tidak menjadi hambatan untuk tetap bekerja maksimal.
“Masih ada kasus yang sudah berjalan dan harus diselesaikan. Setelah itu, baru kami akan lanjut pada dugaan perkara selanjutnya,” tambahnya.
Kejari Muna berkomitmen akan memproses dan menuntaskan dugaan kasus yang sudah berjalan. (deh/c)