--Bahas Penegakan Hukum Pilkada
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar kuliah umum dengan tema "Penegakan Hukum Pilkada Serentak dan Masa Depan Demokrasi Indonesia" yang diikuti ratusan mahasiswa di Aula Perpustakaan, beberapa waktu lalu. Kuliah umum kali ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Jumarddin La Fua, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan kegiatan peningkatan mutu pendidikan seperti ini. Apalagi, beberapa dekade belakangan demokrasi di Indonesia mengalami perkembangan cukup pesat. "Reformasi 1998 telah membuka peluang implementasi demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif salah satunya adalah pelaksanaan Pilkada serentak yang tidak lama lagi akan kita laksanakan" katanya.
Jumarddin menerangkan, pelaksanaan Pilkada tentunya memiliki tantangan yang cukup kompleks dengan melibatkan kandidat dari seluruh wilayah Indonesia, praktik politik uang, kampanye hitam dan segala bentuk masalah lainnya yang tentu membutuhkan penegakkan hukum. "Oleh karenanya kuliah umum ini akan memberikan wawasan dan pemahaman bagaimana menjaga demokrasi di Indonesia melalui Pilkada yang dilaksanakan. Pilkada pastinya bisa dilaksanakan secara objektif dengan dibentuknya KPU, Bawaslu dan aparat penegak hukum yang mengawasi Pilkada yang tidak lain untuk menghindari dari segala bentuk kecurangan," terangnya.
Jumarddin melanjutkan ke depan peran mahasiswa dan pengajar tentu akan memastikan penegakkan hukum mampu berdiri secara tegas dan konsisten dalam pelaksanaan Pilkada. "Ini amanah demokrasi yang harus terus kita jaga," ucapnya.
Di tempat yang sama Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, M.H menyampaikan tema yang diangkat sangat uptodate yang tentu sangat bermanfaat utamanya kepada mahasiswa menjelang Pilkada serentak November mendatang. "Bagi mahasiswa hukum tentu ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada orang sekitar dan politikus. Bagi praktisi hukum seperti kita untuk belajar hukum tidak cukup hanya menekuni satu aspek oleh karena itu silahkan serius mengikuti kegiatan ini," tambahnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. (rls/win)