KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kegiatan pemberdayaan masyarakat diyakini tidak akan berkelanjutan karena tak adanya perubahan mental. Meski didukung bantuan anggaran seperti KUR, bantuan fisik, padat karya atau apapun namanya, jika tanpa tanggung jawab kelompok masyarakat, maka tidak akan sesuai dengan perencanaan.
“Makanya, jika berbicara partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Sehat, maka yakinkan ke diri kita dulu, mau bersamasama membenahi mental, berkontribusi dalam mengambil bagian serta tanggung jawab di lingkungan sendiri,” sorot Pj Wali Kota Baubau, H. Muh. Rasman Manafi, kemarin.
Ia menekankan, menyelaraskan frekuensi pikiran adalah kata kunci dari sebuah partisipasi. Bukan hanya keterlibatan fisik tetapi melibatkan emosi, kemauan dan mental. Esensi dari partisipasi itu adalah keterlibatan dan tanggung jawab terhadap sesuatu yang disepakati. Mengenai regulasi, Baubau-1 itu mengakui, menjadi dasar dalam mengelola pemerintahan.
“Kalau lingkungan sudah seperti itu kemudian ingin mendorong masyarakat untuk mewujudkan Baubau sebagai Kota Sehat, maka harus memersiapkan aturan formal. Baik melalui deregulasi atau perubahan regulasi, mulai dari Perda, Perwali atau sampai keputusan kepala dinas, harus disiapkan untuk melakukan secara cermat,” tegas Rasman Manafi.
Sebab jika tidak disiapkan dengan baik, maka dapat saja menjerat diri sendiri. “Silakan dirumuskan, dudukkan aturan, standar kerja, standar evaluasi, standar melaksanakan sesuatu tanpa harus melibatkan pihak lain untuk menerjemahkan,” tandasnya. (c/lyn)