KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Penduduk Sultra cukup heterogen. Untuk menentukan kebijakan pembangunan yang terukur, perlu terus dimonitor dan dipetakan secara spasial / geografis sebagai peta acuan kerja sampai level terbawah (desa). Karena itu, BKKBN Provinsi Sultra menggelar pendampingan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar di Kabupaten Buton.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton, Sarnia, menyampaikan, kegiatan itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2024-2026. “Tetapi sampai saat ini Kabupaten Buton belum memiliki grand design pembangunan kependudukan 5 pilar seperti yang telah ditargetkan. Alhamdulilah kami sementara memulai dan didampingi langsung BKKBN provinsi,” ungkapnya Senin (9/9).
Lanjut dia, lima pilar yang dimaksud adalah bidang pengendalian kuantitas penduduk, bidang peningkatan kualitas penduduk, bidang pembangunan keluarga, bidang penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk dan bidang penataan administrasi kependudukan.
Dengan pertemuan ini akan didiskusikan dan menyusun tim untuk membuat grand desain Buton.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Manajemen Kinerja BKKBN Sultra, Sitti Maryam, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan tentang indikator indikator yang harus diperhatikan dan sasaran yang harus dicapai dalam kurun waktu lima tahun mendatang. “Sehingga setiap pemangku kebijakan dapat mengimplementasikan tidak hanya tentang penyelesaian rancangan sesuai format tetapi juga dapat meningkatkan kualitas rancangan,” jelasnya.
Lebih lanjut Maryam menyebut pertemuan tersebut diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari Bappeda dan OPD–KB Kabupaten Buton dan mitra kerja.
Di tempat yang sama, Kepala Pewakilan BKKBN Sultra, melalui Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, Advokasi, KIE dan Humas BKKBN Sultra, Mustakim, menerangkan, menyusun GDPK dimulai dari tahap penyiapan yang memuat kegiatan kajian teknis, inventaris aspirasi, dan informasi sektoral. Dimatangkan melalui konsensus yang hasilnya dirumuskan dalam dokumen resmi GDPK.
Masih kata Mustakim grand desain itu penting karena akan diimplementasikan sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Dalam GDPK lima pilar itu diperlukan keseriusan dalam koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan yang optimal.
Pada saatnya pihak pemangku kepentingan akan menyempurnakan penyusunan GDPK 5 pilar di tingkat provinsi dan kabupaten, sehingga dapat menjadi sumber informasi dalam perencanaan daerah selanjutnya. (lyn/b)