KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4NLAPOR) digagas pemerintah untuk dapat mengakomodasi keluhan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.
“Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Buton Utara (Butur), La Nita, kemarin.
Ia baru saja mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengikuti kegiatan survei kepuasan masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP) dan SP4N-LAPOR) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mengutip sambutan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Laode Saifuddin, dijelaskan, SKM, FKP dan SP4N-LAPOR merupakan survei dari kepuasan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai dengan harapan bersama.
“Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Sebagai Aparatur Negara, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan prima. Sehingga segala masukan, kritik dan saran dari masyarakat jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” papar La Nita.
Semua perangkat pemerintahan diminta memerkuat komitmen dalam kerja sama berinovasi meningkatkan kinerja, agar setiap langkah yang diambil memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat. Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi kepuasan masyarakat tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tenggara, baru 83 persen instansi yang melaksanakan. Dibandingkan provinsi lain, Sulawesi Tenggara masih dalam kategori menengah.
“Dari 83 persen melaksanakan SKM, baru 13 instansi yang menyelesaikannya dan hanya dua menindaklanjuti, Kabupaten Buton dan Wakatobi,” ungkap Analis Kebijakan pada Kementerian PAN-RB, Edwin Fauzi. (b/had)