Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang

  • Bagikan

-- BKN Perbolehkan Pelamar Gunakan Meterai Tempel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Ada angin segar bagi para calon pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Panitia seleksi nasional (panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Kecuali, formasi di Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir hari ini (6/9) diundur hingga empat hari ke depan. Keputusan itu sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Dalam surat tersebut, pendaftaran diperpanjang sampai Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB.

”Penyesuaian jadwal pendaftaran itu bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, sejak beberapa hari terakhir, para calon pelamar menemui banyak kendala teknis dalam pendaftaran seleksi CPNS 2024. Khususnya soal tak bisa membeli, membubuhkan meterai elektronik atau emeterai, hingga tidak bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Suharmen menegaskan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri itu tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Karena itu, panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran sebelumnya.

Terhitung, Kamis (5/9/2024) pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang. Dari jumlah tersebut, baru 1.011.148 pelamar yang mengakhiri pendaftaran atau submit/ resume.

Bukan hanya perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS, BKN turut melunak soal kewajiban penggunaan e-meterai. Suharmen mengatakan bahwa para calon pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan memilih jenis meterai. Apakah menggunakan meterai elektronik atau konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi. Ketentuan tersebut berlaku mulai Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Sementara itu, Peruri menyampaikan bahwa layanan meterai elektronik untuk CPNS 2024 dapat diakses kembali sejak Kamis (5/9/2024). Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, demi menjaga kelancaran sistem dan antrean layanan, perseroan telah melakukan langkah-langkah prioritas layanan. Misalnya, penyelesaian antrean pembubuhan (stamping) yang sudah dalam proses dan pembaruan kuota untuk akun yang sudah berhasil melakukan pembayaran.

”Untuk layanan pembelian kuota dan registrasi akun baru, akan dilakukan pembukaan akses layanan secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrean yang sedang berlangsung,” ujarnya. (mia/ c19/dio)

  • Bagikan