Waketum Golkar Optimistis AJP-ASLI Menang Pilwali

  • Bagikan

-- Minta Kader Golkar Kendari All Out Menangkan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Dr. Adies Kadir sangat optimistis pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP-ASLI) bakal memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari, 27 November 2024. Menurutnya, pasangan dengan jargon “Kendari Bisa” ini, memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk menjadi jawara Pilwali.

“Persoalan kematangan dalam pemenangan politik, tentu saja ada pada kader-kader yang sudah terbiasa dengan kerja politik. Golkar unggul dalam hal ini sebagai partai yang matang. Kita optimis,Pilwali bisa dimenangkan,” ujar Dr. Adies Kadir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9/2024).

Politisi dari Dapil Jawa Timur I yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta AJP dan pasangannya, untuk memaksimalkan penggunaan organ partai sebagai mesin utama dalam pemenangan. Adies Kadir juga menekankan pentingnya peran kepengurusan hingga tingkat ranting untuk mendukung pemenangan. “Mereka memiliki peran vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapisan terbawah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Adies Kadir juga mengingatkan kader Golkar di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari, agar lebih solid pasca penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di KPU. “Kader Golkar harus solid dan taat pada garis partai setelah keputusan final. DPP akan memonitor dan mengevaluasi setelah pilkada,” tegasnya.

Menanggapi imbauan Adies Kadir, Aksan Jaya Putra berjanji untuk tidak mengecewakan amanah yang diberikan kepadanya sebagai kader partai. “Kami yakin bahwa kemenangan tidak mungkin diraih sendirian. Kerja sama tim yang baik selalu mengungguli pemain solo,” ujarnya.

Pasangan yang dikenal dengan akronim AJP-ASLI ini siap bertarung dalam Pilwali pada 27 November 2024. Dalam Pilwali Kendari, syarat pencalonan sesuai aturan sebelum keputusan MK adalah minimal 7 kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Kendari.

Dengan dukungan dari Golkar yang memiliki 6 kursi ditambah PPP (1 kursi), pasangan ini memenuhi syarat pencalonan meskipun ada aturan baru pasca-putusan MK. AJP-Asli telah mendaftar secara resmi di KPU pada 29 Agustus 2024. (ali/b)

  • Bagikan