Semua Paslon Gubernur Wajib Perbaiki Berkas

  • Bagikan

-- KPU Temukan Kekurangan Berkas Administrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memverifikasi berkas administrasi 4 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030. Keempat paslon itu adalah Andi Sumangerukka (ASR)- Hugua, Lukman-La Ode Ida, Tina Nur Alam-Ihsan, dan Ruksamin-Sjafei Kahar.

Koordinator Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra, Hazamuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan tim helpdesk KPU, pihaknya menemukan beberapa kekurangan berkas administrasi dari seluruh pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Kendati berhasil mendeteksi kekurangan berkas administrasi paslon, Hazamuddin enggan menyebut secara detail kekurangan berkas yang dimaksud.

“Keempat pasangan calon semuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki. Berdasarkan peraturan yang ada, masa perbaikan diberikan selama 3 hari. Mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Hazamuddin kepada Kendari Pos, Jumat (6/8/2024).

Mantan Komisioner KPU Buton Utara ini menambahkan, kekurangan berkas administrasi (hasil verifikasi tim help desk KPU) telah diserahkan kepada masingmasing Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

“Berdasarkan petunjuk teknis KPU RI nomor 1229, maka kami menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada LO masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” ujar Hazamuddin.

Sekedar informasi, proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai tanggal 4 September 2024. Seluruh pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur diberi tenggat waktu 3 hari (6-8 September 2024) untuk memperbaiki berkas pendaftaran.

Sekedar informasi, 4 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra telah melaksanakan pendaftaran di Kantor KPU Sultra.

Paslon Andi Sumangerukka (ASR)-Ir.Hugua lebih dulu mendaftar pada 28 Agustus 2024.

Sementara itu, 3 pasangan bakal calon lainnya yakni Lukman Abunawas (LA)-La Ode Ida, Tina Nur Alam (TNA)- La Ode Muhammad Ihsan Ridwan, dan Ruksamin-Sjafei Kahar mendaftar pada 29 Agustus 2024.(ags/b)

  • Bagikan