KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Anggaran sebesar Rp 8,1 miliar dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) untuk pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2024. Diketahui, program Jamkesda itu mulai diterapkan sejak tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Koltim, Ridwan Nasir, menyampaikan, Pemkab mengalokasikan melalui APBD untuk membayar premi jaminan kesehatan warga yang belum masuk pembiayaan APBN.
“Jamkesda bisa membantu masyarakat untuk berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten dan provinsi,” jelas Ridwan Nasir, Jumat (6/9). Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Koltim, Sukono Ilham, merinci, ada 17.800 warga yang masuk dalam skema pembiayaan Jamkesda tahun ini.
“Kartu Jamkesda ini berlaku pada seluruh wilayah Indonesia. Makanya masyarakat yang menggunakan bisa dipakai di mana saja ketika sakit. Kelasnya sama dengan JKN Kartu Indonesia Sehat yang dibiayai APBN. Cara pengurusan Jamkesda dilakukan dengan mengambil surat pengantar di Puskesmas kemudian dibawa ke Dinkes, bersama kartu keluarga,” jelas Sukono Ilham. (b/kus)