KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka, mengukuhkan kepengurusan kecamatan, masa khidmat 2023-2028. Selain pejabat Pemkab Kolaka dan pimpinan Forkopimda, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua Umum DP MUI Kabupaten Kolaka, K.H. Muhammad Duana Said, mengatakan, tujuan pembentukan dan pelantikan pengurus, untuk memerkuat dan menjaga keutuhan beragama. Setelah dilantik, pengurus dapat merawat konsistensi umat dalam menjaga keutuhan.
“Tugas kita mengawal paham ahlussunnah wal jamaah. Banyak aliran yang mengatasnamakan Islam, tapi dalam praktiknya tidak menjalankan ajaran tersebut,” sorot Duana Said, kemarin.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka itu menjelaskan, dakwah yang disampaikan Alim Ulama adalah menyentuh sisisisi kesamaan, bukan perbedaan yang ada. “Jika ada ditemukan menyimpang dari ajaran Islam, MUI wajib meluruskannya,” tegas Duana Said.
Ketua Panitia, Saleh Sutrisna, menambahkan, selain pelantikan pengurus DP MUI se-Kabupaten Kolaka dilakukan serentak pada 12 kecamatan, kegiatan kali ini juga dirangkaikan pelatihan Da’i Milenial tahun 2024. “Tujuannya supaya pengurus MUI tidak terjebak dalam pemikiran radikal dan kita muncul sebagai penengah,” bijaknya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Kabupaten Kolaka, H. Abbas, dalam sambutannya mengatakan, keberadaan MUI saat ini dikenal sebagai wadah perhimpunan para ulama dan cendekiawan muslim yang menjalankan fungsinya menjawab dinamika permasalahan di Indonesia. Upaya pemberian fatwa-fatwa yang selama ini telah dilakukan, tentunya memberikan dampak bagi perjalanan negara Indonesia dengan berbagai dimensi, baik secara ekonomi, politik maupun tatanan sosial budaya yang ada.
“Keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kolaka sangat dipengaruhi meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama. Pembangunan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa dukungan kualitas kehidupan beragama.
MUI adalah bagian tak terpisahkan dari progres membangun daerah. Karena itu, kami berharap eksistensi MUI Kabupaten Kolaka akan selalu dijaga bersama dalam bingkai tatanan masyarakat yang bermartabat. Bertindak sebagai alur komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Islam,” pungkas Abbas. (b/fad)