KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahun ini kepala desa (Kades) definitif di Kabupaten Wakatobi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Artinya, masa jabatan menjadi delapan tahun dari yang sebelumnya hanya enam tahun. Di Wakatobi, kurang lebih 60 Kades akan menerima SK perpanjangan masa jabatan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Wakatobi, Safiuddin menjelaskan penerimaan SK perpanjangan masa jabatan kades di Wakatobi akan dilakukan pada September ini. Namun, tidak semua Kades di Wakatobi akan diberikan SK ini.
“Karena Kades definitif di Wakatobi saat ini sebanyak 60 orang. Sebanyak 15 lainnya merupakan Penjabat (Pj) Kades. Total kades di Wakatobi saat ini sebanyak 75 orang,” ujarnya.
Kendati belum ada kepastian penyerahan secara resmi, namun ia menuturkan rencana penyerahan akan dilakukan beberapa hari kedepan. Sementara yang akan memberikan secara langsung adalah Bupati Wakatobi, H Haliana.
“Iya rencanya awal-awal September ini sudah ada penyerahan SK nya. Yang serahkan Insya Allah pak bupati. Hanya, untuk jadwal pastinya kita belum tentukan,” tambahnya.
Ia berharap setelah ada perpanjangan masa jabatan, Kades meningkatkan kualitas kinerja. (thy/b)