Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

  • Bagikan

-- Komisi I DPR Sebut Penambahan Matra Perlu Ubah Aturan Terlebih Dulu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti wacana pembentukan angkatan siber TNI yang kembali mencuat. Menurut dia, harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di tubuh TNI.

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.

TB Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, dan TNI AL.

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Ia menyebut, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah. Mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Ketiganya melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Oleh karena itu, kata TB Hasanuddin, apabila hendak ada pembentukan matra baru, maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI. “Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan TNI AD tersebut.

TB Hasanuddin juga tidak sepakat bila kekuatan pertahanan siber TNI disebut sebagai sebuah angkatan. Apalagi, Panglima TNI pernah menyatakan bahwa pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT. Sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat. “Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” ucap politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya. Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan juga mengingatkan pentingnya pasukan siber diisi dengan SDM dan infrastruktur terbaik. “Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” pungkasnya. (jpg)

  • Bagikan