Presiden : Masa Tugas Paling Lama 1 Tahun

  • Bagikan
KARYA ANDAP DALAM SETAHUN (IST)
KARYA ANDAP DALAM SETAHUN (IST)

-- Andap Kembali Ditunjuk jadi Penjabat Gubernur Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto. Perpanjangan masa tugas Andap sebagai Pj Gubernur Sultra tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani Presiden RI pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sultra.

“Perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024,” ujar Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 98/P Tahun 2024.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menerima Kepres tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/9/2024).

Pj Gubernur Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, yakni : Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar memedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Pj Gubernur Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya masih dipercaya memimpin Sultra hingga tahun 2025.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, seluruh jajaran pemerintah daerah se-Sultra, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh wanita dan tokoh pemuda, stakeholder dan para pihak terkait,” ujarnya saat dihubungi Kendari Pos, Kamis (5/9/2024).

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern. In Syaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tutup Pj Gubernur Andap. (rah/b)

  • Bagikan