KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa (DD) mulai tahun 2016. Sejak saat itu, diprogramkan pula Desa Mandiri. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rentang waktu tahun 2016 - 2023, berhasil memiliki 16 Desa Mandiri.
Kemudian, dari tahun 2023 sampai 2024, Sultra bisa “menciptakan” 36 Desa Mandiri. Sehingga saat ini, total ada 52 Desa Mandiri di Sultra.
Peningkatan signifikan jumlah Desa Mandiri di Bumi Anoa, tak lepas dari peran sentral Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sultra, I Gede Panca. Dia adalah sosok birokrat visioner yang sangat memahami tupoksi. Sehingga, program yang digalakkan pemerintah pusat tersebut, bisa diwujudkan.
Dr. Ir. I Gede Panca M.Pd Kepala DPMD Provinsi Sultra (IST)
“Capaian ini merupakan prestasi tersendiri bagi Sultra. Sebab, Desa Mandiri merupakan desa yang dianggap istimewa,” ungkap I Gede Panca kepada Kendari Pos.
Lebih jauh I Gede Panca menjelaskan, tahun 2024 Sultra bisa mencetak banyak Desa Mandiri, karena pemerintah memberikan Pelatihan Kompetensi Aparat Desa. Tujuannya agar, SDM aparat desa bisa melaksanakan pembangunan desa. Sehingga anggaran desa yang dukucurkan, optimal pemanfataannya.
“Karena berapapun anggaran yang dikucurkan, bila tidak dikeloka sesuai sasaran, akan percuma. Karena ketidaktahuan itu bisa jadi adanya korupsi dan lainnya,” jelasnya.
Kepala DPMD Sultra, I Gede Panca bersama Bupati Koltim, Abdul Azis disambut tarian penyambutan saat berkunjung di salah satu desa di Koltim. (IST)
Lanjut dia, saat ini Sultra memiliki 1908 desa. Dari jumlah tersebut, rinciannya: 52 Desa Mandiri, 525 merupakan desa maju dan 1261 adalah desa berkembang. Targetnya setiap tahun masing - masing desa harus berubah. Dari yang tertinggal menjadi berkembang. Demikian dari berkembang menjadi maju dan dari maju mencapai mandiri.
“Tahun 2023 Sultra masih memiliki desa sangat tertinggal, tapi tahun ini tidak ada. Di tahun 2025-2026 nanti, kita berharap jumlah desa mandiri bisa meningkat 100 persen dari yang sudah ada. Melihat kompetensi aparat desa yang saat ini kita miliki, mudah- mudahan target tarsebut bisa dipenuhi,” harapnya.
Masih menurut I Gede Panca, pencapaian setiap daerah tidaklah sama. Contohnya di Sulawesi, khususnya Sultra, tidak bisa sama dengan daerah di Jawa, dimana akses antar daerah mudah dilalui. Sementara di Sultra karena banyak wilayah kepulauan, sehingga masih banyak rintangan.
Kepala DPMD Sultra, I Gede Panca dalam suatu kegiatan di Muna Barat. (IST)
“Dari total anggaran APBD tentunya tidak bisa disamakan dengan pulau Jawa. Karena dari jumlah penduduk saja kita masih jauh dibandingkan mereka,” terangnya.
Menurut UU No. 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar. Hal tersebut mencakup :infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Desa Membangun (IDM) lebih besar dari 0,8155.
Adapun Indeks Desa Membangun (Desa Mandiri) adalah indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yakni indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan.
Foto bersama tenaga pendamping profesional P3MD Provinsi Sultra dengan tim Dinas PMD Kolaka Utara usai melakukan intervensi terhadap Desa Koreiha, sebagai desa sangat tertinggal. (IST)
Adapun kategori Desa Maju adalah 0,7072 kurang dari IDM kurang dari atau sama dengan 0,8155. Sementata Desa Berkembang adalah 0,5989 kurang dari IDM kurang dari atau sama dengan 0,7072.
Untuk kategori Desa Tertinggal adalah 0,4907 kurang dari IDM kurang dari atau sama dengan 0,5989. Sementara, kategori Desa Sangat Tertinggal adalah IDM kurang dari 0,4907. (lis/adv)