Pembentukan Angkatan Siber Harus Amandemen UUD dan Ubah UU TNI

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Perlu banyak pertimbangan sebelum pemerintah bersama DPR dan TNI membentuk Angkatan Siber. Matra keempat TNI yang disebut sudah dibutuhkan itu tidak bisa serta-merta dibuat. Butuh banyak pertimbangan dan persiapan. Termasuk aturan, regulasi, dan payung hukum. Membentuk matra atau angkatan baru, berarti harus mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang (UU) TNI.

Hal itu disampaikan oleh pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. ”Untuk mewujudkan pembentukan Angkatan Siber sebagai matra baru, perubahan dalam Undang-Undang Dasar dan UndangUndang TNI diperlukan,” ungkap dia saat diwawancarai pada Rabu (4/9/2024).

Sebab, dalam UUD dan UU TNI, hanya disebut tiga angkatan. Tidak ada angkatan lain selain TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Fahmi mengungkapkan bahwa struktur dan fungsi TNI sudah diatur secara jelas dalam konstitusi dan perundang-undangan yang ada. Maka penambahan matra dan angkatan baru di TNI harus mengubah UUD dan UU TNI. ”Jika perubahan ini melibatkan penambahan atau modifikasi substansi yang berkaitan dengan struktur dan fungsi TNI, perubahan dalam UUD tentu diperlukan,” kata dia.

Proses tersebut, lanjut Fahmi, butuh amandemen konstitusi yang harus melalui mekanisme ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). ”Selain itu, revisi UU TNI diperlukan untuk mengatur detail mengenai Matra Siber, termasuk tugas, wewenang, serta integrasi dengan matra lain dalam TNI,” imbuhnya.

Karena itu, Fahmi menyatakan bahwa ide dan usulan membentuk Angkatan Siber butuh pertimbangan dan persiapan. Sebab, prosesnya akan panjang. Selain aturan, juga diperlukan biaya besar jika Angkatan Siber benarbenar dibentuk. ”Proses revisi (UU TNI) memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini juga sangat penting,” kata dia. (jpg)

  • Bagikan