Kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menunjukkan tren positif. Presentasi kepemilikan kartu identitas elektronik ini terus bertambah. Antusias warga metro mengurus KTP kian meningkat jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari. Setiap harinya, sekitar 500 warga melakukan perekaman data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari Iswanto Dongge menjelaskan KTP tak hanya sekedar kartu identitas. Namun juga menjadi dasar kepengurusan dokumen lainnya seperti pembuatan dokumen, perbankan dan lainnya. Oleh sebab itu, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun wajib memiliki KTP.
“Menjelang Pilwali, pengurusan KTP di Dukcapil Kendari mengalami peningkatan. Kemungkinan, warga tak ingin kehilangan hak suaranya. Makanya, mereka mengurus KTP. Seperti diketahui, KTP salah satu syarat menyalurkan hak pilih pada pesta demokrasi, “ jelas Iswanto Dongge kemarin
Iswanto mengungkapkan, setiap hari pihaknya harus melayani sebanyak 500 warga yang ingin mengurus EKTP. Salah satunya melayani perekaman bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun pada 2024 ini.
Mantan Irban Inspektorat Kota Kendari Ridwansyah ini bersyukur, peningkatan jumlah perekam E-KTP sangat mendukung pihaknya dalam upaya pencapaian target perekaman E-KTP yang telah ditetapkan sebanyak 243.813 jiwa.
“Yang sudah merekam (EKTP) itu sebanyak 243.696 jiwa. Tinggal 117 jiwa (yang belum merekam). Progres perekamannya sudah mencapai 98 persen,” pungkasnya. (b/m4/ags)