Calon Pemimpin Harus Sehat Jasmani Rohani

  • Bagikan
Direktur RSUD Bahteramas dr.H.Hasmudin, SpB (IST)
Direktur RSUD Bahteramas dr.H.Hasmudin, SpB (IST)

-- Cakada Periksa Kesehatan di RSUD Bahteramas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Masa pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah berakhir 29 Agustus 2024. Selanjutnya para calon kepala daerah (Cakada) mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan (Rikkes), baik pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati maupun pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menjadwalkan pemeriksaan kesehatan mulai 28 Agustus-1 September 2024.

Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat dalam Pilkada 2024. Ia berharap, 4 kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti seluruh tahapan Pilkada termasuk pemeriksaan kesehatan. Keempat paslon itu adalah ASR-Hugua, Tina-Ihsan, Lukman-La Ode Ida dan Ruksamin-Sjafei Kahar.

“Para calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani agar kelak ketika terpilih bisa menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah. Aspek kesehatan juga menjadi syarat bagi pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pilkada,” ujar Asril kepada Kendari Pos, Jumat (30/8/2024).

Terpisah, Direktur RSUD Bahteramas dr.H.Hasmudin, SpB mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap calon gubernur sudah diatur dalam Putusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

dr.Hasmudin menjelaskan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan jantung, penyakit dalam, paru-paru, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), mata dan psikotest.

Ia memastikan, dalam pemeriksaan kesehatan calon peserta Pilkada ini pihaknya bersikap netral dan bekerja secara profesional. “Nanti hasil pemeriksaan kesehatan akan kami sampaikan kepada KPU. Hasil yang sebenarbenarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” kata dr. Hasmuddin, Jumat (30/8/2024).

Cakada 12 Kabupaten Periksa Kesehatan di Bahteramas

Calon kepala daerah (Cakada) dari 12 kabupaten ditambah calon kepala daerah tingkat provinsi direkomendasikan periksa kesehatan di RSUD Bahteramas. “Jadi kita di sini untuk pemeriksaan kesehatan terdiri 12 kabupaten dan ditambah dengan 1 provinsi. Hampir semua jenis pemeriksaan itu kita sudah siapkan,” ujar Direktur RSUD Bahteramas dr.H.Hasmudin, SpB, Jumat (30/8/2024).

Dokter Spesialis Bedah RSUD Bahteramas itu menjelaskan 12 daerah itu yakni cakada dari Kabupaten Kolaka Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan. Selain itu, Konawe Selatan, Buton Utara, Muna, Muna Barat dan Wakatobi.

Sedangkan cakada dari Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah periksa kesehatan di Kota Baubau. “Selain selain di RSUD Bahteramas, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah juga dilakukan di RSUD Kota Kendari dan RSUD Bombana,” imbuh dr.Hasmudin.

dr.Hasmudin menambahkan, tim dokter dalam pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah tersebut telah disiapkan. Sejak Kamis 29 Agustus 2024, para paslon sudah berdatangan di RSUD Bahteramas.

“Hari Kamis (29/8/2024) sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan 5 pasangan calon dari kabupaten. Dan hari ini, Jumat (30/8/2024) gubernur dan wakil gubernur termasuk bupati dan wakil bupati juga sudah berdatangan,” tambah dr.Hasmudin, Jumat (30/8/2024). (ags/rah/b)

  • Bagikan