--Godok RPJMD Teknokratik dan RPJPD
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Derap pembangunan di jazirah Tenggara Sulawesi terus bergerak maju. Pencapaian ini tak lepas sumbangsih jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) ini. Bak aktor belakang layar, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra ini bekerja senyap menyusun dokumen perencanaan. Atas kerja kerasnya, Kendari Pos dengan bangga menganugerahkan J. Robert Maturbongs sebagai birokrat inovatif Sultra 2024.
Kepala Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs mengatakan perencanaan memegang peran penting dalam membangun daerah. Semakin baik proses penyusunan program, secara tidak langsung akan berimbas positif pada pembangunan. Untuk itulah, perencanaan harus bagus melalui melalui perhitungan yang tepat.
Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan dua tugas penting. Yakni, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik. Yang mana, keduanya harus harus rampung sebab akan berakhir 2025.
“RPJPD Provinsi Sultra akan berakhir. Ini juga sejalan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) UU Nomor 17 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah. Ini menjadi hal yang menarik buat kami, karena sejak tahun lalu Bappeda telah mengerjakan dan diharapkan tahun ini rampung,” ujarnya.
RPJPD lanjutnya, memuat kebijakan dalam rangka menyongsong Indonesia emas tahun 2045. “œRPJPD ini secara implementatif juga dia memuat empat tahapan pembangunan atau biasa kita sebut ada empat RPJMD yang akan diintegrasikan dengan visi misi kepala daerah yang akan terpilih nantinya,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan percepatan, dan melakukan penyelarasan dengan RPJPN. Jika tak ada kendala, paling lambat di awal September 2024 ini semua sudah selesai. Draft perencanaan ini menjadi bahan untuk diselaraskan dengan kebijakan para Calon Gubernur yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
M a g i s t e r Teknik UGM ini menerangkan RPJPD akan membuat kebijakan di lima tahun kedepan, terhitung sejak 2025 hingga 2029 mendatang. Sehingga penyusunan RPJPD Sultra ini akan diselaraskan dengan visi misi Kepala Daerah. Sesuai dengan peraturan per UU, RPJMD itu disusun berdasarkan kepada RPJPD. “Karena ada perintah dari UU. Sehingga untuk menyelaraskan hal tersebut, setiap Kepala Daerah nanti dalam membuat visi misi yang harus selaras dengan apa yang menjadi arahan dari RPJPD.
Karena dalam implementasinya itu sudah dilakukan penyelarasan dengan RPJPN, walaupun sampai saat ini statusnya masih dalam bentuk rancangan,” jelasnya.
Untuk diketahui RPJPN saat ini masih sementara pembahasan DPR yang selanjutnya akan menjadi UU. Sementara untuk RPJPD sendiri sudah dibahas di DPR. Setelah evaluasi, baru akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Insyallah tidak lama lagi akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya.
Untuk RPJMD tahun 2025- 2029, penyusunan berorientasi kepada pendekatan Teknokratik. Prosesnya akan lebih banyak menggunakan pendekatan-pendekatan ilmiah. Untuk itulah, pihaknya mencoba melibatkan akademisi. Sehingga dokumen ini akan bernama RPJMD Teknokratik.
“Kita berharap di tahun depan setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih, dokumen visi misinya kita akan integrasikan dengan RPJMD Teknokratik. Untuk kemudian diajukan di DPR dan diterapkan. Ini adalah dua dokumen penting yang sementara kita kerjakan dan akan selesaikan di tahun 2024 ini,” ungkap Robert.
Pogres dari RPJPD sendiri sekarang sudah selesai pembahasan di DPR dan sudah masuk tahapan evaluasi di Kemendagri. Jika pekan depan rampung, selanjutnya akan ditindak lanjuti ke proses penetapan menjadi peraturan daerah. Sedangkan RPJMD Teknokratik, baru dalam tahapan penyusunan r a n - c a n - g a n . Targetnya, Desember 2024 ini dokumen ini sudah selesai.
Perencanaan pembangunan daerah adalah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Karenanya dalam menyusun program pembangunan daerah harus tetap mengacu kepada rencana pembangunan nasional, baik pembangunan jangka panjang maupun menengah. Selain itu, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah juga harus memuat skenario pembangunan yang berasaskan berkelanjutan dan berdasarkan hasil kajian lingkungan. (b/ win)