Cegah Korupsi Melalui Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan

  • Bagikan
TAAT REGULASI : Suasana rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang dihadiri Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah (tengah) bersama Satgas Direktorat Koordinasi dan Suspensi Pencegahan Korupsi Wilayah 4 KPK RI, serta para pejabat lingkup Pemkab. (PROKOPIM SETKAB KOLAKA FOR KENDARI POS)
TAAT REGULASI : Suasana rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang dihadiri Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah (tengah) bersama Satgas Direktorat Koordinasi dan Suspensi Pencegahan Korupsi Wilayah 4 KPK RI, serta para pejabat lingkup Pemkab. (PROKOPIM SETKAB KOLAKA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memberi apresiasi atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya bersama dalam melakukan pencegahan tindakan penyimpangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui monitoring center for prevention (MCP).

Pj Bupati Kolaka, Muh. Fadlansyah, meminta pihak KPK terus memberi arahan dan bimbingan dalam upaya pencegahan korupsi untuk meningkatkan tata kelola Pemkab.

“Dalam rangka penguatan komitmen anti korupsi Pemerintah Daerah, maka ini akan menjadi pengingat kepada semua pihak tentang pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja,” tegas Fadlansyah, dalam rapat koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024, kemarin.

Menurutnya, kegiatan itu sangat penting dalam mendukung bagian pelaksana tugas koordinasi KPK sesuai pasal 6 huruf B undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002. Saat ini KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui MCP dan survei penilaian integritas (SPI).

“Diharapkan, implementasi dari kegiatan ini, seluruh peserta menerapkan di OPD masingmasing. Bersinergi, berkomitmen bersama serta kolaborasi mencapai tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi,” tandas Pj Bupati Kolaka pada Rakor yang turut dihadiri pihak Direktorat Koordinasi dan Suspensi Pencegahan Korupsi Wilayah 4 KPK RI serta para pejabat lingkup Pemkab. (c/fad)

  • Bagikan