22 September Penetapan Calon

  • Bagikan
TUNGGU PENETAPAN : Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman (ketiga dari kanan) menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Amri Jamaluddin (dua dari kanan) dan Husmaluddin (kanan). (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)
TUNGGU PENETAPAN : Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman (ketiga dari kanan) menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Amri Jamaluddin (dua dari kanan) dan Husmaluddin (kanan). (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kolaka, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (BERAMAL) dipastikan maju pada Pilkada Kolaka. Keduanya secara resmi telah mendaftar di KPU Kabupaten Kolaka, didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan 11 petinggi partai pendukung.

Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, yang menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon tersebut mengungkapkan, pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan.

“Jadi mulai 27 Agustus hingga 21 September itu masih dilakukan penelitian persyaratan. Nanti 22 September 2024 baru dilakukan penetapan calon,” jelasnya, kemarin.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka, Israwati, menambahkan, ada 11 Parpol pengusung BERAMAL dengan total 99.075 suara sah pada pemilihan legislatif Februari lalu. Setelah menerima dokumen pendaftaran tersebut maka pihaknya akan memastikan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan.

Tak hanya itu, KPU juga memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pendaftaran dinyatakan diterima,” ujarnya.

Sementara itu, bakal calon Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima pihaknya dengan baik dalam pendaftaran sebagai peserta Pilkada. “Penyelenggara telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mari kita berdoa agar Pilkada Kolaka bisa berjalan aman, damai dan kondusif,” imbuhnya. (b/fad)

  • Bagikan