KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-ULTG Kendari menggandeng Pemkot, menggelar sosialisasi tentang keselamatan saluran udara tegangan tinggi di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Selasa, 27 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri tim DPM PTS Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari.
Fokus utama sosialisasi yang dibawakan TL K3L ULTG Kendari ini adalah penerangan tentang regulasi yang berhubungan dengan pemanfaatan ruang di bawah SUTT. Sesuai dengan regulasi berlaku, terdapat ruang aman dan ruang bebas harus dipatuhi, agar tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau operasional SUTT.
"Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang keselamatan ketenagalistrikan," ungkap KKU UPT Kendari, Asman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/8/2024).
Asman berharap, sistem ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya di Kota Kendari, selalu andal dan juga aman dari gangguan yang mungkin terjadi, akibat aktivitas di ruang di bawah saluran udara tegangan tinggi.
"Itu yang kita harapkan bersama," ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Kendari, Abdi Prawira komitmen memperketat izin pemanfaatan ruang di sekitar SUTT. Timnya akan bekerja sama dengan PLN dan stakeholder terkait, untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang di sekitar SUTT mematuhi regulasi jarak bebas dan jarak aman.
"Kami akan mengarahkan agar pemilik lahan dan developer tidak membangun rumah dengan lantai bertingkat untuk lahan di bawah SUTT, atau hanya mengizinkan sepanjang area tersebut sebagai ruang terbuka hijau atau akses jalan," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang baik untuk kolaborasi yang erat antara PLN UPT Kendari, khususnya ULTG Kendari dengan pemerintah Kota Kendari, untuk menjamin keselamatan ketenagalistrikan diterapkan, seiring dengan pertumbuhan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang pesat di Kota Kendari. (KP)