Dua Paslon Bersiap Daftar ke KPU

  • Bagikan
Paslon Amri Jamaluddin-Husmaluddin (IST)
Paslon Amri Jamaluddin-Husmaluddin (IST)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah selama tiga hari, mulai tanggal 27 hari ini, sampai 29 Agustus 2024. Di Kabupaten Kolaka, tim Paslon bupati dan wakil bupati sudah menyampaikan informasi akan melakukan pendaftaran di KPU setempat.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman, mengungkapkan, hingga saat ini ada dua tim dari Paslon yang sudah menyampaikan ke pihaknya untuk melakukan pendaftaran. Dari Tim Amri Jamaluddin-Husmaluddin (BERAMAL) dan Muhammad Jayadin-Deni Germanto Lisan (JADI).

“Sejauh ini baru dua tim Paslon yang menyampaikan kepada kami bahwa mereka akan mendaftar. Kami akan membuka pendaftaran hingga 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wita,” ungkap Abdul Rahman, Senin (26/8). Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan JADI, Ufryadi Umar, membenarkan pihaknya akan melakukan pendaftaran ke KPU Kolaka pada 29 Agustus mendatang. “Di hari yang sama kami juga akan menggelar deklarasi di Lapangan Konggoasa dengan menampilkan sejumlah artis ibu kota,” ungkapnya, kemarin.

Paslon Muhammad Jayadin-Deni Germanto Lisan

Koordinator Divisi Humas Tim BERAMAL, Asrul Syarifuddin, juga mengatakan, pihaknya segera melakukan deklarasi dan pendaftaran pada 28 Agustus 2024. “Untuk deklarasi kami akan laksanakan di Stadion Gelora 45 dan akan dihadiri oleh artis ibu kota,” tuturnya. (b/fad)

  • Bagikan