KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.