Silvester Konsisten Tingkatkan Inovasi Pelayanan

  • Bagikan
BACA HAL 12 RAGAM METRO REMISI: Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang juga Pj Gubernur Sultra memberikan remisi kepada WBP. Turut mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dan Sekda Sultra, Asrun Lio.
BACA HAL 12 RAGAM METRO REMISI: Sekjen Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto yang juga Pj Gubernur Sultra memberikan remisi kepada WBP. Turut mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba dan Sekda Sultra, Asrun Lio.

-- Ribuan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah membuktikan dedikasinya dalam memimpin dan menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Sejak awal masa jabatannya,silvester telah meluncurkan sejumlah program inovatif.Diantaranya,penamas dan SILILABA.Namun dia menyadari,keberhasilan inovasi memerlukan dukungan integritas agar dapat diterapkan secara efektif.

“Walaupun kami telah meluncurkan berbagai inovasi, hal ini tidak akan berarti banyak tanpa integritas dari para pegawai,” kata Silvester kepada Kendari Pos, kemarin. Tahun ini, Silvester memfokuskan perhatian pada pen guatan integritas di internal Kemenkumham Sultra. Dia menekankan bahwa inovasi yang ada harus didukung oleh pegawai yang memiliki ketekunan, kejujuran, dan rasa kemanusiaan.

“Sangat penting untuk membangun integritas di kalangan pegawai, tidak hanya terhadap warga binaan,” tegasnya.

Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan kesatuan di kalangan pegawai Kemenkumham, Silvester rutin memulai setiap kegiatan dengan membaca salam Pancasila. Ia juga memperkenalkan metode apel duduk sebagai cara diskusi yang lebih efektif, dalam menyusun dan melaksanakan program serta inovasi.

Silvester menekankan, sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk memastikan, semua program dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ribuan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 2.242 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima remisi khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menyerahkan remisi tersebut di Lapas Kelas IIA Kendari.

Remisi ini merupakan, pengurangan masa tahanan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap perilaku baik dan kepatuhan para narapidana selama menjalani masa hukuman. Dari total penerima remisi, sebanyak 2.236 orang menerima Remisi Umum I yang berupa pengurangan masa pidana. Sementara 6 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

Dalam upacara tersebut, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Menkumham menekankan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang berperilaku baik. Ia juga mengingatkan, remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tetapi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan reintegrasi ke dalam masyarakat.

“Remisi adalah wujud nyata dari prinsip keadilan restoratif, yang menekankan perbaikan hubungan sosial dan reintegrasi ke dalam masyarakat,” kata Menkumham dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Gubernur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba menambahkan, remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para narapidana. Ia berharap remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan memperbaiki diri. (b/rah)

  • Bagikan