Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley menyebut bakal melanjutkan program yang telah ditetapkan Pj Bupati sebelumnya, Harmin Ramba. Ia juga menjelaskan, penunjukan Pj secara umum, yakni untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pj Bupati selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif, bersama-sama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah," ujar Stanley, Kamis (15/8/2024).
Kepala Kanwil BPN Maluku Utara ini menjelaskan, program yang telah ditetapkan dalam APBD Konawe, harus terus dikawal agar memiliki progres yang baik.
"Rata-rata realisasi anggaran di setiap daerah, baru mencapai 30 persen. Inilah yang harus bisa diselesaikan. Tetapi yang paling utama adalah menyukseskan Pilkada serentak, November mendatang," pungkasnya.
Pj Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah juga punya komitmen yang sama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semua petunjuk serta arahan Pemprov Sultra dan pemerintah pusat akan dilaksanakan.
"Terutama pelaksanaan pilkada serentak yang semakin dekat. Tentu kita punya tanggung jawab untuk menyukseskannya," imbuhnya. (b/M1/rah/adi)