-- Usai ASR-Hugua Terima Rekomendasi PAN
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Skenario empat pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024 semakin sulit terwujud. Hal itu setelah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat dukungan kepada pasangan Andi Sumangerukka-Hugua. Situasi ini menyulitkan kandidat kuat lainnya, Ruksamin untuk ikut bertarung di Pilgub Sultra
Bakal Calon Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) membenarkan telah menerima surat dukungan resmi DPP PAN. Surat tersebut diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Edy Soeparno di Jakarta Selatan, Selasa malam (13/8/2024).
"Kami bersyukur telah menerima rekomendasi PAN. Dukungan ini, kami persembahkan kepada seluruh pendukung dan simpatisan. Terutama masyarakat Sultra pada umumnya," ungkap Andi Sumangerukka saat dihubungi, tadi malam (13/8/2024).
"Amanah dukungan ini, akan menjadi pelecut semangat bagi kami, supaya berjuang lebih maksimal dalam memenangkan Pilgub Sultra," sambung Andi Sumangerukka.
Mantan Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo itu menambahkan, dirinya bersama Hugua mendapat penghormatan tinggi dari DPP PAN, atas rekomendasi yang telah diberikan. Keduanya berkomitmen akan membantu membesarkan PAN ke depan.
“Kami (saya dan pak Hugua), berangkat dari misi yang baik untuk Sultra, jika terpilih nantinya. Menjadikan Sultra lebih Sejahtera. Dan ini sejalan dengan harapan PAN, yaitu pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Tercatat, ASR-Hugua kini resmi didukung tiga parpol: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3 kursi, Gerindra 5 kursi, dan PAN 3 kursi. Totalnya 11 kursi. Jumlah itu sudah melebihi syarat pencalonan.
Andi Sumangerukkan juga menyampaikan, dalam waktu dekat, akan menerima surat B1KWK lainnya dari partai yang sebelumnya memberikan rekomendasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat, yang jelas sebelum mendaftaran di KPU, surat B1KWK lainnya akan menyusul,” optimisnya.
Senada disampaikan Bakal Calon Wakil Gubernur Sultra, Ir Hugua. Menurutnya, dukungan PAN sudah resmi kepada pasangan Andi Sumangerukka-Hugua.
"Sudah keluar SK B1 KWK dari DPP PAN, sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Ir Hugua kepada Kendari Pos, Selasa malam (13/8/2024).
-- Masih Potensi Berubah
Dukungan PAN kepada ASR-Hugua, membuat peta politik Pilgub Sultra berubah. Dari sebelumnya potensi diikuti empat paslon, kini mengerucut jadi tiga. Hanya saja, potensi berubah arah dukungan parpol masih memungkinkan terjadi.
Empat kandidat yang potensi maju Pilgub Sultra adalah Andi SumangerukkaHugua, Tina Nur Alam-Ihsan, Lukman Abunawas-La Ode Ida dan RuksaminARS. Arah dukungan parpol, pemilik kursi DPRD Sultra mengarah kepada empat figur tersebut.
Sejauh ini, keempat kandidat sudah mendaptkan dukungan parpol. Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, sudah mendapat dukungan PDIP 6 kursi, Demokrat 4 kursi dan PKB 3 kursi.
Dari tiga parpol itu, baru Partai Demokrat yang mengeluarkan surat B1KWK atau dokumen resmi sebagai syarat mendaftar di KPU. Sementara, PDIP baru rekomendasi dan PKB hanya surat tugas (ST).
Begitu juga dengan Bakal Calon Gubernur Sultra, Tina Nur Alam dan wakilnya Ihsan Taufik Ridwan. Sejauh ini sudah mendapatkan rekomendasi Partai NasDem 6 kursi, PKS 4 kursi dan Partai Golkar 6 kursi.
Bakal Calon Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan wakilnya Hugua juga situasinya sama. Saat ini sudah mendapat rekomendasi PPP (3 kursi), Partai Gerindra (5 kursi), dan PAN (3 kursi).
Adapun pasangan Ruksamin-ASR, baru punya PBB 4 kursi, setelah dukungan PAN berpindah.
Sebelumnya, Pengamat Politik Sultra Dr. Muh Najib Husain menilai, perebutan dukungan parpol di Pilgub Sultra, masih sangat dinamis. Semuanya masih bisa berubah.
"Dukungan parpol belum final. Semua masih bisa berubah. Kecuali kalau sudah mendaftar di KPU, baru dianggap selesai," ujar Najib.
Doktor komunikasi politik jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mencontohkan, ketika Pilgub Sultra 2018, PPP yang awalnya mendukung Asrun-Hugua, berubah haluan, berbalik mengusung pasangan Rusda Mahmud-Syafei Kahar.
"Situasi itu menjadi pembelajaran politik, bahwa dukungan parpol tidak bersifat mutlak. Sebelum mendaftar di KPU, arah dukungan bisa berubah,” imbuhnya. (b/ali)