Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyiapkan Helpdesk sebagai wadah untuk konsultasi pencalonan bupati dan wakil bupati dalam agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Koltim, Anhar, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan helpdesk pencalonan tersebut sejak Mei lalu. Harapannya melalui tim yang ada itu, bisa melayani konsultasi bagi siapa saja yang mau datang untuk mengetahui informasi terkait pencalonan kepala daerah.
“Kam telah melakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan dengan diikuti oleh partai politik dan peserta lainnya,” jelas Anhar, Selasa (13/8). Rapat koordinasi terkait persiapan pendaftaran dalam pemenuhan syarat bagi pasangan calon yang akan mendaftar juga telah digelar.
“Seluruh stakeholder terkait dilibatkan. Mulai dari partai politik pengusung pasangan calon, khususnya yang memperoleh kursi pada Pemilu 2024, DPRD, jajaran Forkopimda, Kesbangpol, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Bawaslu Kolaka Timur. Semua kami lakukan sebagai upaya memberikan pelayanan dalam persiapan menuju tahapan pendaftaran calon mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang,” papar Anhar.
Sementara itu Koordiv Teknis KPU Koltim, Muh. A’an Alfiqri, menjelaskan sejumlah dokumen persyaratan pencalonan oleh partai politik peserta Pemilu atau koalisi. Kemudian surat pencalonan dan kesepakatan partai atau gabungan yang telah memenuhi persyaratan perolehan kursi.
“Masih banyak syarat pencalonan yang dimuat dalam peraturan KPU. Semuanya akan kita sesuaikan aturannya,” timpal Muh. A’an Alfiqri. (b/kus)