DKP Sultra: Pembangunan Docking Baru di Tanjung Tiram Konsel Bahayakan Kelangsungan BLP

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat suara, terkait polemik rencana pembangunan galangan kapal (docking) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Melalui instansi terkait, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra, menilai perlu ditinjau ulang. Sebab, banyak aspek yang perlu menjadi pertimbangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra, La Ode Kardini mengaku prihatin dengan rencana pembangunan docking di dekat Balai Latihan Perikanan (BLP) di Desa Tanjung Tiram, Konsel.

"Kita prihatin dan sangat disayangkan. Membangun docking dekat BLP, itu bisa mengancam kelangsungan generasi. Khususnya di bidang perikanan," ungkap La Ode Kardini kepada Kendari Pos saat dihubungi, Senin (12/8/2024).

La Ode Kardini mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam persoalan tersebut. Sebab, izin pendirian docking (galangan kapal) dari pusat. "Andai izin di daerah, tentu kita tidak akan memberi Izin," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Kardini berencana akan turun lapangan, melihat langsung situasi di lokasi pembangunan docking. Sebab, berdasarkan informasi dari warga Desa Tanjung Tiram, jaraknya tidak sampai 200 meter, antara Balai Latihan Perikanan (BLP) dengan perusahaan docking.

"Kita berharap, pemerintah pusat mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Kita membuka ruang untuk investasi, tapi mengabaikan dan membahayakan sektor lain yang lebih besar," imbuhnya.

Warga Menolak Docking Baru

Tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Tanjung Tiram Konsel, Firman menjelaskan, lokasi pembangunan docking baru sangat dekat dengan Balai Latihan Perikanan (BLP). Jaraknya hanya sekitar 200 san meter. Bahkan mungkin tidak sampai.

"Sebagai bagian dari komunitas nelayan, tentu kami tahu dampak buruk bagi Balai Latihan Perikanan, jika docking dibangun. Makanya, masyarakat kompak menolak keras rencana pembangunan docking baru di pesisir pantai Desa Tanjung Tiram ini," tegas Firman.

Firman menambahkan, pembangunan docking di wilayah pesisir juga berpotensi merusak hutan mangrove, ekosistem pantai dan laut. Serta bisa mempengaruhi pendapatan nelayan.

DKP Sultra Harus Turun Tangan

Sekadar informasi, pembangunan galangan kapal baru di Desa Tanjung Tiram sudah memasuki tahap pembersihan lahan. Prosesnya masih belum bisa dilanjutkan karena mendapat penolakan dari masyarakat.

Pemerhati Lingkungan Sultra, Abdul Haris meminta supaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra turun tangan. Sebab, jika dibiarkan, maka Balai Latihan Perikanan bisa terganggu.

"Jaraknya terlalu dekat. Itu bisa mengganggu dan merusak keberadaan Balai Latihan Perikanan. Mahasiswa atau pihak yang berkepentingan disitu, harus menyuarakan penolakan soal itu," imbuhnya. (KP)

  • Bagikan

Exit mobile version