KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tercatat, ada 117 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kolaka Timur (Koltim) yang telah berjalan dan berbadan hukum. Sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), 51 BUMDes kategori perintis, 38 pemula dan tiga lainnya dengan status berkembang.
Kepala DPMD Koltim, Kusram Maroli, menjelaskan, sesuai statusnya tiga BUMDes berkembang, telah mampu menghasilkan pendapatan asli desa.
“Seperti di Desa Inotu, Kecamatan Lambandia telah menghasilkan pendapatan asli desa tahun 2023 sekitar Rp 154 juta. Mereka mengelola alat mesin pertanian pemotong padi. Alhamdulillah hasilnya sudah menjadi pendapatan tetap desa,” kata Kusram, Senin (12/8).
Menurutnya, 117 BUMDes yang ada saat ini telah terverifikasi pada web Kementerian Desa. Tujuh diantaranya telah memeroleh status badan hukum.
“Kapasitas semua pengurus BUMDes harus terus ditingkatkan dalam mengelola usaha agar menghasilkan pendapatan desa. Bisa mencontoh pengelolaan badan usaha yang dilakukan di Inotu, agar semua bisa meningkatkan hasilnya serta memberi kontribusi bagi kas desa,” pungkas Kusram Maroli. (c/kus)