Potensi Merusak Balai Latihan Perikanan, Masyarakat Tanjung Tiram Konsel Tolak Pembangunan Docking Baru

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Rencana pembangunan docking (galangan kapal) baru di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terus menuai penolakan dari masyarakat. Masyarakat menilai, kehadiran docking baru akan memunculkan banyak masalah.

Tokoh masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Tanjung Tiram Konsel, Firman menjelaskan, lokasi pembangunan docking baru sangat dekat dengan Balai Latihan Perikanan. Jaraknya hanya sekitar 200 san meter. Bahkan mungkin tidak sampai.

"Sebagai bagian dari komunitas nelayan, tentu kami tahu dampak buruk bagi Balai Latihan Perikanan, jika docking dibangun. Makanya, masyarakat kompak menolak keras rencana pembangunan docking baru di pesisir pantai Desa Tanjung Tiram ini," tegas Firman.

Firman menambahkan, pembangunan docking di wilayah pesisir juga berpotensi merusak hutan mangrove, ekosistem pantai dan laut. Serta bisa mempengaruhi pendapatan nelayan.

Kadis DKP Sultra Harus Turun Tangan

Sekadar informasi, pembangunan galangan kapal baru di Desa Tanjung Tiram sudah memasuki tahap pembersihan lahan. Prosesnya masih belum bisa dilanjutkan karena mendapat penolakan dari masyarakat.

Pemerhati Lingkungan Sultra, Abdul Haris meminta supaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra turun tangan. Sebab, jika dibiarkan, maka Balai Latihan Perikanan bisa terganggu.

"Jaraknya terlalu dekat. Itu bisa mengganggu dan merusak keberadaan Balai Latihan Perikanan. Mahasiswa atau pihak yang berkepentingan disitu, harus menyuarakan penolakan soal itu," jelasnya.

Lingkungan Bisa Rusak

Pemerhati Lingkungan Sultra, Abdul Haris menambahkan, rencana pembangunan docking baru di kawasan pesisir laut bisa merusak tatanan laut dan ekosistem.

"Apalagi kalau jaraknya sekitar 200 meter dari Balai Latihan Perikanan, tentu ini bisa mengganggu," kata Haris, Senin (12/8/2024).

Haris menambahkan, ada beberapa dampak yang ditimbulkan. Salah satunya dampak lingkungan. Menurutnya, pembangunan galangan kapal dapat menimbulkan polusi, baik udara maupun air, yang bisa mengganggu kegiatan pelatihan.

"Dengan semua polemik itu, sudah seharusnya pemerintah mendukung masyarakat. Caranya, dengan tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut," imbuhnya. (KP)

  • Bagikan